Soloraya
Kamis, 31 Oktober 2013 - 00:30 WIB

Terkait Mundurnya Anggota DRPD Wonogiri, KPU Tunggu Surat Dari Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abdullah Rabbani (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri segera
melakukan verifikasi keanggota baru DPRD Wonogiri jika sudah menerima surat dari pimpinan Dewan Wonogiri. Verifikasi hanya membutuhkan waktu sehari namun waktu pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW) menjadi kewenangan pimpinan Dewan. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir di kantornya, Rabu (30/10/2013).

“Kami belum tahu dan belum mendapat surat mengenai pergantian antarwaktu anggota Dewan. Kami juga belum ada surat mengenai pengunduran diri salah satu anggota Dewan di Wonogiri.”

Advertisement

Mat Nawir menjelaskan, proses pergantian antarwaktu menjadi kewenangan partai. “Jika Pak Abdullah Rabbani dari PKS mundur, yang berhak mengusulkan PAW partai yang bersangkutan, siapa orang yang akan diusulkan. Orang tersebut akan diverifikasi oleh KPU apakah memenuhi
persyaratan atau tidak. Jika tidak maka berkas akan dikembalikan tetapi kalau berkas sudah terpenuhi bisa dilakukan PAW. Kewenangan PAW menjadi domain pimpinan Dewan. KPU hanya sebatas memverifikasi calon anggota Dewan,” tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD Wonogiri, asal PKS, Achmad Syarif berharap, partainya secepatnya menyiapkan pengganti Abdullah Rabbani. Dia mengaku belum tahu apakah temannya itu mengundurkan diri atau tidak karena di fraksi (PKS) belum ada surat dari yang bersangkutan
(Abadullah Rabbani).

“Partai mestinya, secepatnya menyiapkan pengganti. Jangan dikosongkan karena secara politis PKS rugi.”

Advertisement

Politisi yang sudah dua kali menjabat anggota DPRD Wonogiri mengatakan, mekanisme PAW membutuhkan waktu lama. “Kami berharap, sebelum ada pengganti Pak Abdullah masih menjalankan tugas kedewanan. Sesuai aturan PAW bisa dilakukan jika keanggotaan Dewan minimal enam bulan. Apa yang dilakukan Pak Abdullah Rabbani masih memenuhi aturan
itu karena keaktifan anggota Dewan masih 10 bulan. Kuncinya ada di partai agar segera menyiapkan pengganti dari daerah pemilihan yang sama.”

Sementara itu, Abdullah Rabbani dalam SMS yang dikirim ke solopos.com, menyatakan, surat pengunduran diri akan dikirim Kamis, 1 November. “Insya Allah, 1 November surat kami kirim. Saya sekarang masih di Semarang.”

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Wonogiri, Abdullah Rabbani menyatakan mundur dari jabatannya sebagai legislator dan kades PKS. Surat pengunduran diri masih disiapkan. Abdullah Rabbani mengatakan, pengunduran diri menjadi pilihan terbaik ketika dirinya merasa tidak
sejalan lagi dengan hati nurani.

Advertisement

Menurutnya, niat mengundurkan diri sudah direncanakan sejak lama semenjak tahun pertama menjadi anggota dewan. “Namun karena tokoh-tokoh yang mendukung kampanye saya menginginkan agar pengunduran diri ditahan terlebih dahulu, maka saya menahan diri. Tetapi sekarang ini tekad mundur sudah bulat. Saya akan mengundurkan diri dan kami berharap penggantinya disiapkan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif