News
Kamis, 31 Oktober 2013 - 03:33 WIB

Penjaga Laut dan Pantai Direvitalisasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan segera menjalankan program revitalisasi Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) guna meningkatkan peran dan fungsi direktorat itu dalam memperkuat keamanan pelayaran.

Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut Tri Yuswoyo mengatakan dalam rangka menjalankan instruksi Dirjen Perhubungan Laut, restrukturisasi pada direktorat yang menjadi wilayah kerjanya itu menjadi keharusan. “Sesuai dengan instruksi Dirjen, kami tengah giat membenahi KPLP. Istilahnya revitalisasi membangun dan memberdayakan KPLP agar lebih berkembang dan maksimal. Terutama jiwa pengabdian yang lebih ditingkat dan kemampuan profesionalisme,” kata Yus di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Advertisement

Yus yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakorkamla ini mengatakan banyak hal yang perlu lebih ditingkatkan untuk memaksimalkan peran KPLP dalam upaya menjaga keamanan laut dan pantai. Arah revitalisasi itu salah satunya dengan membentuk tim pemburu cepat, tim yang akan berfungsi dalam menanggulangi peristiwa keamanan secara responsif.

Sesuai dengan SK Menteri Perhubungan No 65/2002 tentang KPLP, dijabarkan tugas direktorat itu untuk melaksanakan kegiataan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, dan penertiban serta penegakan hukum di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai. “KPLP ke depan akan lebih berbuat lagi. Sesuai dengan instruksi Dirjen, kami akan buat tim penanggulangan responsif. Ibaratnya, tim pelapor cepat sambil menolong dia melapor cepat. Korps KPLP harus faster dan tanggap crisis,” katanya.

Hingga saat ini dari seluruh personial Ditjen Perhubungan Laut yang mencapai 18.000 orang, setengahnya merupakan korps dari KPLP. Namun sampai saat ini belum maksimal sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan. Apabila terjadi kebutuhan yang mendesak, pihaknya akan meminta tambahan personil sekitar 400 orang tambahan sesuai dengan bujet yang tersedia.

Advertisement

Berdasarkan data situs Kemenhub, sampai dengan akhir 2010, jumlah existing kapal negara patroli KPLP berjumlah 187 unit, sedangkan sesuai dengan study JICA pada 1989 kebutuhan kapal patroli sampai dengan 2010 sebanyak 545 unit.

Coast Guard

Terkait dengan persiapan lahirnya badan penjaga laut dan pantai atau Indonesia Coast Guard yang tidak lama lagi akan segera diselesaikan rancangan Peraturan Pemerintah oleh Menko Polhukam, Yus belum menjelaskan lebih jauh. Namun, Yus juga belum membahas kelanjutan keberadaan KPLP jika lembaga baru itu terbentuk menjadi lembaga tunggal penjaga laut dan pantai mengingat saat ini juga sudah ada lembaga seperti Bakorkamla.

Advertisement

“Coast Guard memang sedang menunggu RPP ditandatangani, pemerintah dalam hal ini Kemenhub juga tengah berupaya agar cepat ditandatangani, dengan adanya Coast Guard, maka tuntutan KPLP ke depan lebih besar lagi,” katanya. Dalam PP itu nantinya ditentukan siapa saja yang akan bertanggung jawab terkait dengan keamanan laut dan pantai Menteri Perhubungan E.E Mangindaan sebelumnya menegaskan RPP coast guard tidak lama lagi akan segera diselesaikan oleh Menko Polhukam.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R. Mamahit mengatakan setelah lembaga coast guard berdiri, institusi pengganti Direktorat KPLP di Ditjen Perhubungan Laut sejauh ini masih dibahas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif