Soloraya
Kamis, 31 Oktober 2013 - 19:45 WIB

PENGADAAN MOTOR DINAS : Pemkot Beli 118 Unit Motor Dinas Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Petugas keamanan merapikan parkir kendaraan dinas yang dikandangkan di Balaikota Solo, Senin (5/8/2013). Pemkot melarang kendaraan dinas tersebut untuk mudik Lebaran (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Rencana pengadaan sepeda motor dinas melalui APBD 2014 bertambah. Penambahan tersebut terdapat pada pengadaan sepeda motor lurah pasar dan penarik retribusi pedagang kaki lima (PKL) serta sepeda motor operasional Puskesmas.

Advertisement

Anggota Komisi III DPRD Solo, M. Al Amin, menuturkan sebelumnya pemkot berencana membeli 94 sepeda motor dinas baru. Namun, lanjut dia, dari hasil pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) antara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dengan Komisi III, Rabu (30/10/2013), terdapat penambahan jumlah sepeda motor yang bakal dibeli menjadi 118 unit.

Amin menjelaskan sepeda motor dinas lurah pasar dan operasional penarik retribusi PKL dari 40 unit menjadi 46 unit. Sementara, sepeda motor Puskesmas yang semula 38 unit bertambah menjadi 48 unit. Sebanyak 24 unit digunakan untuk sepeda motor operasional di sejumlah SKPD.

Guna pembelian 118 sepeda motor tersebut, dialokasikan dana sekitar Rp1,894 miliar.

Advertisement

“Untuk nilainya satu sepeda motor tersebut seharga Rp16 juta,” katanya, Kamis (31/10/2013).

Terkait pengadaan sepeda motor lurah pasar dan petugas penarik retribusi PKL, Amin menyampaikan dari 46 unit sebanyak 38 sepeda motor untuk lurah pasar sementara delapan unit untuk petugas penarik retribusi PKL.

“Sebenarnya yang lebih membutuhkan sepeda motor itu petugas penarik retribusi PKL karena mobilitasnya lebih banyak. Dari penambahan pengadaan ini harapannya tugas mereka lebih optimal,” urainya.

Advertisement

Ditambahkannya, saat ini terdapat sekitar 15 petugas penarik retribusi PKL di Dinas Pengelolaan Pasar (DPP). Alhasil, dengan penambahan jumlah kendaraan operasional itu setidaknya sepeda motor bisa digunakan bergantian oleh petugas saat bertugas menarik retribusi.
“Mereka kan kerja shift, ada yang tugas pagi-sore dan sore-malam. Karena PKL siang dan malam berbeda. Jadi, dengan kendaraan yang baru nanti delapan motor bisa untuk 15 petugas tersebut,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi III, Quatly Abdulkadir Alkatiri, membenarkan adanya penambahan jumlah kendaraan dinas dari rencana semula. Terkait penambahan pengadaan motor dinas lurah pasar dan petugas penarik retribusi PKL, pihaknya berharap bisa memberikan efek lebih bagi pemkot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif