Soloraya
Kamis, 31 Oktober 2013 - 17:22 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Pengamat : Mediasi Jangan Dipaksakan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KENAKAN TOPENG

KENAKAN TOPENG

Solopos.com, SOLO — Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Muh Jamin, menilai mediasi konflik Keraton Solo terancam buntu jika terus dipaksakan.

Advertisement

Hal itu menyusul ketidakpercayaan Lembaga Dewan Adat, salah satu pihak yang dimediasi, dengan Wali Kota, F.X. Hadi Rudyatmo, selaku mediator.

“Mediasi tidak bisa lagi dilanjutkan kalau salah satu pihak kehilangan kepercayaan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (31/10/2013).

Advertisement

“Mediasi tidak bisa lagi dilanjutkan kalau salah satu pihak kehilangan kepercayaan,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Kamis (31/10/2013).

Menurut Jamin, rentetan penolakan yang ditunjukkan Dewan Adat terhadap mediasi menjadi gambaran konkrit nihilnya kepercayaan pada mediator. Setelah sempat meminta mediasi ditangani Pengadilan Negeri Solo, Dewan Adat melancarkan tuduhan surat mediasi palsu yang berujung penggugatan terhadap salah satu anggota Dewan Adat, K.P. Eddy Wirabhumi.

“Kalau terus dipaksakan, saya khawatir mediasi bakal mubazir meski niat Pemkot baik,” tuturnya.

Advertisement

Namun, Jamin menilai mediasi model ini tak akan berhasil jika dipakai mengurai polemik keraton yang kompleks.

“Otorisasi memaksa oleh mediator bisa dilakukan jika konflik itu menyangkut kewenangan pemerintah, sementara polemik di keraton lebih karena problem internalnya. Artinya, konflik lebih terletak di luar pemerintah,” urainya.

Jamin menilai Rudy perlu memberi kesempatan pada pihak berseteru untuk memilih mediator yang sama-sama diinginkan. Menurutnya, masing-masing pihak punya hak yang sama untuk difasilitasi dalam mediasi terbaik.

Advertisement

Ihwal mediasi yang telanjur dibebankan Kemendagri pada Pemkot, Jamin menilai hal itu bisa direvisi.

“Wali Kota tinggal laporan pada Kemendagri kalau ada salah satu pihak yang enggan didamaikan.”

Lebih jauh, Jamin menyarankan Rudy tak terpancing dalam polemik yang memperkeruh suasana. Menurut Jamin, mediator memang berisiko menjadi kambing hitam jika terjadi ketidakpuasan pada salah satu kubu.
“Rudy sebaiknya menahan diri untuk tidak memantik permasalahan baru. Konsentrasinya memimpin Solo jelas akan terbelah jika persoalan keraton berkembang ke masalah antarpribadi.”

Advertisement

Sebelumnya, Wali Kota bersikukuh akan mengawal mediasi meski dia menuntut Eddy Wirabhumi. Menurut Rudy, langkah tersebut telah dibenarkan UU dengan diperkuat surat Mendagri.

“Soal mediasi, saya memang tidak memakai model mediasi profesional, tapi mediasi autopartit. Seandainya kami memaksa pun boleh,” tandasnya, Rabu (30/10/2013).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif