News
Kamis, 31 Oktober 2013 - 09:06 WIB

FOTO SYUR SESPRI KAPOLDA LAMPUNG : Inilah Bayu Pradana, Penyebar Foto Syur Polwan Cantik

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istimewa

Solopos.com, JAKARTA–Polisi berhasil mengungkap kasus beredarnya foto-foto syur seorang Polwan di Polda Lampung. Pelaku yang bernama Bayu Pradana telah ditangkap polisi.

“Pelaku penyebaran foto Polwan kemarin laki-laki atas nama Bayu Pradana, umur 23 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada detikcom, Kamis (31/10/2013).

Advertisement

Dalam foto yang diperoleh detikcom, tampak Bayu bertubuh gemuk. Dalam foto itu Bayu tampak meyakinkan bak seorang polisi dengan seragam dinas kepolisian yang dikenakannya. Padahal Bayu bukan anggota Polri, melainkan sipil biasa.

Sulis membenarkan jika sosok di foto tesebut adalah Bayu, pelaku penyebar foto syur Polwan yang juga Sespri Kapolda Lampung.

“Iya (itu orangnya),” ujar Sulis singkat saat dikonfirmasi melalui BlackBerry Messenger seperti dilansir detikcom.

Advertisement

Polisi menangkap Bayu, kekasih polwan di Lampung yang menyebarkan foto bugil di media sosial. Dia dijerat dengan pasal ITE dan terancam 6 tahun penjara.

Bayu ditangkap pada Selasa (29/10) kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu itu dikenai pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 dan atau ayat 4 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi menduga Bayu menyebarkan foto bugil karena sakit hati setelah mengetahui sang kekasih akan menikah dengan orang lain. Foto itu diunggah di situs jejaring sosial pada 26 Oktober dan sempat menyebar selama 3 jam.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif