Jogja
Rabu, 30 Oktober 2013 - 16:55 WIB

Aniaya Istri, Anggota Polsek Kraton Dipanggil Propam

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang anggota Polsek Kraton, Jogja tega menganiaya istrinya, Selasa (29/10/2013) malam. Pelaku akan dipanggil Unit Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pelaku bernama Supardjo Endar Sukoco, 28, warga Kadipaten Kulon Kecamatan Kraton. Sementara korban adalah PPS, 25, yang telah dinikahi pelaku sejak 2010 silam.

Advertisement

Dalam laporannya ke polisi, korban menuturkan, hubungan rumah tangga mereka mulai diterpa prahara karena sering terlibat percekcokan. Gara-gara persoalan ekonomi, korban sering menjadi sasaran amarah pelaku.

Ia melanjutkan, puncak prahara itu terjadi Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kala itu mereka bertengkar gara-gara pembelian susu untuk anak mereka.

“Saat bertengkar, saya kemudian dipukul di jidat, mata dan perut,” kata korban. Akibatnya, PPS mengalami sejumlah luka memar.

Advertisement

Tidak terima dengan perbuatan sang suami, korban kemudian mendatangi Polresta Jogja untuk mengadukan perbuatan anggota polisi tersebut, Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia didampingi Rujinah, 60, saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif