Jogja
Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:30 WIB

UMK Naik, Beban Gaji Pegawai Pemerintah Naik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (JIBI/Harian Jogja/SOLOPOS)

Harianjogja.com, JOGJA- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 akan berdampak menaikkan beban gaji pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Komisi B DPRD Jogja Bagus Sumbarja memperkirakan kenaikan UMP sebesar 10% dari tahun lalu akan berdampak pada kenaikan beban gaji pegawai di lingkungan Pemkot Jogja.

Advertisement

Dengan UMK sebesar Rp1.065.240 pada 2013, serapan belanja pegawai pada APBD di tahun yang sama mencapai 56,34%. “Jika naik 10 persen, berarti bebannya bisa mencapai 58 persen dari total belanja daerah,” katanya, Senin (28/10/2013).

Menurut dia, penambahan akan dirasakan pada tambahan alokasi anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru dan pembayaran gaji guru dan pegawai tidak tetap.

Adapun jumlah pegawai dan guru tidak tetap dan tenaga tambahan di Kota Jogja saat ini mencapai 3.000 orang.
“Jika sudah seperti ini akan sulit untuk menekannya. Padahal rasio perhitungan yang ideal adalah 50 persen,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif