Soloraya
Jumat, 25 Oktober 2013 - 17:45 WIB

DENGAR PENDAPAT PEDAGANG : Hearing Tanpa Bupati, Pedagang Pasar Wonogiri Pilih WO

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - pedagang memilih walkout saat hearing di DPRD Wonogiri (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

pedagang memilih walkout saat hearing di DPRD Wonogiri (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Agenda hearing DPRD Wonogiri dengan agenda membahas masalah Pasar Kota Wonogiri, Jumat (25/10/2013), diwarnai aksi walkout 20-an pedagang pasar yang sedianya menjadi peserta.

Advertisement

Mereka enggan melanjutkan hearing karena permintaan mereka agar pimpinan DPRD Wonogiri menghadirkan Bupati, Danar Rahmanto, tidak dipenuhi. Para pedagang yang sudah mendatangi ruang sidang paripurna sejak pukul 08.30 WIB tersebut meninggalkan ruangan sekitar pukul 10.30 WIB atau hanya 30 menit setelah hearing dimulai.

Dalam hearing itu, Bupati hanya memerintahkan sejumlah kepala SKPD untuk mewakili dirinya.

Advertisement

Dalam hearing itu, Bupati hanya memerintahkan sejumlah kepala SKPD untuk mewakili dirinya.

Ketua Perdasari, Joko Nulad Utomo, di hadapan peserta hearing, sebelum memutuskan walkout, menanyakan apakah SKPD sebagai wakil Bupati bisa memberikan jawaban terhadap hal-hal krusial.

Dia juga mempersoalkan apakah semua jawaban kepala SKPD bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Menurut Joko, tanpa kehadiran Bupati kegiatan hearing hari itu sia-sia belaka.

Advertisement

Sebelum menyoal ketidakhadiran Bupati, Perdasari juga sudah mempermasalahkan bunyi surat undangan hearing yang dilayangkan DPRD kepada pedagang. Surat itu, seolah dibuat dengan tidak serius karena banyak kesalahan. Namun, protes soal surat undangan akhirnya disudahi karena Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, langsung meminta maaf atas kekeliruan surat.

Hanya saja, penjelasan Wawan dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM) Wonogiri, Guruh Santosa, soal ketidakhadiran Bupati tidak bisa diterima pedagang dan mereka memilih walkout.

Wawan, di hadapan peserta hearing sebenarnya sudah menawarkan pada pedagang untuk membahas terlebih dahulu masalah Pasar Kota Wonogiri yang sebenarnya menjadi substansi hearing.

Advertisement

Wawan pun sudah meminta Guruh dan kepala SKPD lain yang hadir dalam hearing itu untuk menanyakan apakah SKPD diberi kewenangan penuh untuk mewakili Bupati termasuk memutuskan hal-hal krusial.

Namun, upaya tersebut gagal menahan pedagang tetap berada di ruang sidang.

“Karena pedagang Perdasari inginnya ada Bupati, dan saudara-saudara SKPD menyatakan wewenang mereka terbatas pedagang tidak mau melanjutkan. Maka, kami rekomendasikan SKPD melaporkan ke Bupati soal ini dan komunikasi kapan Bupati punya waktu. Kami akan mengadakan hearing lagi jika Bupati hadir walaupun jadwal DPRD sendiri sekarang ini padat sekali,” terang Wawan.

Advertisement

Sementara itu, Guruh menyatakan pihaknya tidak berani memberi jawaban atas hal-hal yang sifatnya menyangkut kebijakan karena wewenang sebagai kepala SKPD terbatas. Kepala SKPD lain yang juga hadir dalam hearing, seperti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Waluyo, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, pun tidak bisa memberi jaminan untuk hal-hal yang menyangkut kebijakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif