Soloraya
Kamis, 24 Oktober 2013 - 22:10 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Lembaga Adat Ragukan Pernyataan Raja Soal Kirab

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mendung di Keraton Solo (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Pengguna jalan melintasi kawasan Kori Kamandungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Lembaga Adat Keraton Solo meragukan dukungan Raja Solo, Paku Buwono (PB) XIII terhadap pelaksanaan Kirab Mangayubagyo Raja Solo, Selasa, 29 Oktober mendatang.

Advertisement

Sebab, saat ini kondisi  kesehatan Hangabehi tidak bisa menjadi patokan untuk memutuskan sebuah kebijakan yang menyangkut para sentana di Keraton.

“Ya bisa dinilai sendiri, sekarang ini kondisi Sinuhun sehat atau tidak. Maksud saya, bukan sehat secara fisik. Tapi kondisi Sinuhun secara keseluruhan gimana. Harus sehat jasmani dan rohani. Apakah orang dengan kondisi seperti itu bisa ambil keputusan,” papar Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (K.P) Eddy Wirabhumi, kepada Solopos.com, Kamis (24/10/2013).

Advertisement

“Ya bisa dinilai sendiri, sekarang ini kondisi Sinuhun sehat atau tidak. Maksud saya, bukan sehat secara fisik. Tapi kondisi Sinuhun secara keseluruhan gimana. Harus sehat jasmani dan rohani. Apakah orang dengan kondisi seperti itu bisa ambil keputusan,” papar Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, Kanjeng Pangeran (K.P) Eddy Wirabhumi, kepada Solopos.com, Kamis (24/10/2013).

Eddy menilai keputusan tertulis dari Hangabehi bukan menyangkut pribadi sosok raja. Melainkan, keputusan itu harus mencakup komunitas besar yang mana tidak sembarang dalam mengambil secepat itu.

“Tidak bisa sesingkat itu. Perlu dipertimbangkan lagi. Segala keputusan apa pun harus diketahui para sentana, Sinuhun dan Keraton. Tidak boleh secara terpisah,” paparnya.

Advertisement

“Pak Wali sengaja mereduksi koordinasi menjadi mediasi PB XIII. Dan yang dikumpulkan kok hanya putra-putri PB XII. Padahal kerabat Keraton kan banyak. Anehnya lagi, kenapa Pak Wali terlihat ngotot,” jelas Eddy.

Hingga saat ini, Eddy tetap berharap pihak Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadi satu-satunya lembaga netral yang bisa menjadi mediator dalam penyelesaian kemelut internal Keraton. Sebab, PN dianggap lembaga yang bisa menyelesaikan beberapa aspek persoalan.

Saat disinggung apakah pernyataan dukungan Hangabehi terhadap kirab dalam kondisi tekanan dari pihak luar, Eddy tidak bisa menyimpulkan lebih jauh.
“Saya tidak bisa menyimpulkan itu ya atau tidak. Tapi kami menilai ada sesuatu yang tidak pas,” kata dia.

Advertisement

Langkah Lembaga Dewan Adat Keraton Solo untuk
menyikapi pernyataan Raja Keraton Solo, kata Eddy, bakal diputusakan dalam rapat pada Jumat (25/10/2013) malam.

Hal senada diungkapkan anggota Lembaga Hukum Keraton Solo, Arif Sahudi. Dia menyangsikan dengan keputusan sepihak oleh Hangabehi perihal dukungan kirab.

Pihaknya juga memertanyakan mediasi yang berlangsung di komplek Balai Kota beberapa waktu lalu. Sebab, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait hasil mediasi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif