Soloraya
Kamis, 24 Oktober 2013 - 15:05 WIB

JEMBATAN PENYEBERANGAN SOLO : Pemkot Ragukan Konstruksi JPO

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi jembatan penyeberangan UNS. (Dok/Solopos)

Kondisi jembatan penyeberangan UNS. (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo segera mengecek konstruksi sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Solo. Langkah itu diambil seiring menurunnya kekuatan konstruksi jembatan lantaran dimakan umur.

Advertisement

Kepala DTRK, Endah Sitaresmi, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (24/10/2013), mengatakan rata-rata JPO di Kota Bengawan berusia belasan hingga puluhan tahun. Saat ini, imbuhnya, Solo memiliki empat JPO yang tersebar di wilayah Jl. Slamet Riyadi (Sriwedari), Kentingan, Kleco dan Pasar Gede.

“Kalau kebijakannya tetap dipakai, konstruksinya perlu dilihat lagi. Apakah masih layak untuk penyeberangan jalan,” ujarnya.

Sita, panggilan akrabnya, melihat beberapa JPO yang dibangun tak lagi memiliki kekuatan konstruksi yang mumpuni. Dia mencontohkan JPO di Pasar Gede yang mengalami pengeroposan di sejumlah bagian. Hal serupa dialami JPO di Kentingan. Jembatan yang terletak di depan kampus Universitas Sebelas Maret ini bahkan rusak parah. Sebagian pijakan yang terbuat dari kayu hilang, lapuk termakan zaman. Jembatan itu pun terpaksa ditutup karena tidak aman dilintasi.

Advertisement

“Beberapa jembatan memang ditutup untuk menunggu perbaikan. Di Jl. Slamet Riyadi juga demikian.”

Menurut Sita, harus ada solusi tepat untuk menghidupkan kembali JPO sebagai sarana publik. Selain perbaikan infrastruktur, dia menilai JPO perlu dipoles agar warga mau memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pantauan Solopos.com, selama ini warga cenderung enggan menggunakan JPO karena kesulitan akses dan kerusakan. JPO di Kleco yang masih relatif baik pun lebih sering dipakai sebagai dhasaran hik di malam hari. “Jembatan harus dibuat representatif dan nyaman, sehingga orang mau naik ke atas. Saat ini kami terus mengkaji pengembangan tersebut.”

Advertisement

Namun demikian, pengembangan dan perbaikan JPO tampaknya masih terganjal status kepemilikan. Kabid Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Sugiyatno, menyebut sejauh ini belum ada dokumen resmi yang menyatakan JPO masuk aset Pemkot.

“Semua jembatan itu kan yang bikin pihak ketiga, sampai sekarang belum ada kejelasan pelimpahan. Namun kami targetkan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.
Dengan kondisi itu, pihaknya mengakui Pemkot kesulitan mengutak-atik keberadaan jembatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif