Soloraya
Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:55 WIB

BANTUAN RAKYAT MISKIN : DPRD Solo Pertanyakan Pengadaan Raskinda Sebanyak 4 Kali Lelang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Raskinda (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Raskinda (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Rencana bergulirnya beras untuk rakyat miskin daerah (Raskinda) tahun depan masih menimbulkan sejumlah pertanyaan dari kalangan DPRD Solo. Hal ini terkait mekanisme pengadaan yang direncanakan melalui empat kali lelang dalam satu tahun anggaran.

Advertisement

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan dalam pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), alokasi anggaran guna pelaksanaan Raskinda di 2014 sekitar Rp9 miliar. Rencananya, teknis pembagian dirapel tiga bulan sekali.

Alhasil, dalam setahun diperkirakan Raskinda dibagikan empat kali. Ihwal pengadaan, Supriyanto menuturkan hal tersebut masih menyisakan pertanyaan.

“Dalam satu tahun itu rencananya dilakukan lelang sebanyak empat kali. Apa lazim kalau proses lelangnya dilakukan sampai empat kali untuk barang dan tahun anggaran yang sama? Ini yang masih kami pertanyakan,” urai dia, Kamis (24/10/2013).

Advertisement

Disampaikannya, pemkot beralasan mekanisme lelang hingga empat kali tersebut ditempuh lantaran fluktuasi harga beras. Supriyanto menyatakan hal tersebut tak bisa dijadikan alasan.

“Tidak memandang pada fluktuasi harga, tetapi lebih pada aturan yang ada. Semestinya, konsep itu ya sesuai dengan regulasi. Nanti kami coba konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme ini,” ungkapnya.

Disinggung teknis pembagian yang dirapel tiga bulan sekali, politisi dari Partai Demokrat tersebut menyatakan proses pembagian lebih tepat dilakukan sebulan sekali.
“Raskinda sebanyak 5 kg itu kan dimaksudkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan makan dalam satu bulan. Ya baiknya dibagikan sebulan sekali,” katanya.

Advertisement

Ihwal kekhawatiran pemanfaatan Raskinda yang tak tepat sasaran seperti dijual-belikan, Supriyanto menjelaskan hal itu menjadi tugas pemkot untuk melakukan pengawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif