Soloraya
Rabu, 23 Oktober 2013 - 16:15 WIB

PERAMPOKAN KARANGANYAR : Polisi Ringkus Buronan Perampok CV Vinoli

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis polisi terpasang setelah aksi perampokan di CV Vinoli Karanganyar, Minggu (20/10/2013) malam.(Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Garis polisi terpasang setelah aksi perampokan di CV Vinoli Karanganyar, Minggu (20/10/2013) malam.(Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparat kepolisian kembali menangkap satu pelaku kasus perampokan gudang minyak goreng PT Vinoli Makmur, Ipan, 21, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar, Rabu (23/10/2013) sekitar pukul 00.00 WIB. Tersangka berperan sebagai penyekap satpam gudang yang juga menjadi dalang perampokan, Heri Winarno.

Advertisement

Tersangka Ipan dibekuk oleh petugas di rumahnya. Dia langsung digelandang petugas ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

Dalam aksinya, tersangka berperan seolah-olah sebagai tamu dan bertugas memukul dan menyekap Heri Winarno. Dia mengikat Heri Winarno dengan tali sedangkan mulutnya dilakban.

Advertisement

Dalam aksinya, tersangka berperan seolah-olah sebagai tamu dan bertugas memukul dan menyekap Heri Winarno. Dia mengikat Heri Winarno dengan tali sedangkan mulutnya dilakban.

Dia bersama pelaku lainnya langsung menuju ruang penyimpan brangkas uang di dalam ruangan kasir. Setelah brangkas uang dirusak menggunakan las listrik, tersangka Ipan bertugas memasukkan uang ke dalam tas besar bewarna hitam.

Ketiga pelaku yakni Aryadi, Tri Nuryanto dan Ipan langsung kabur menggunakan mobil sewaan. Sementara tersangka Heri berpura-pura ia menjadi korban perampokan di dalam pos satpam.

Advertisement

Ia pulang ke rumah indekosnya di wilayah Kecamatan Waru, Kebakkramat.

“Tersangka Ipan bekerja sebagai buruh pabrik di Kebakkramat. Ia pulang ke rumah orangtuanya di Kerjo sekali dalam sepekan. Saat pulang ke rumah orangtuanya, ia langsung ditangkap petugas,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu pagi.

Kasatreskrim menegaskan motif perampokan tersebut adalah sakit hati. Otak perampokan, Heri Winarno merasa kecewa terhadap perusahaannya sendiri. Dia ditolak mentah-mentah saat hendak meminjam uang untuk keperluan sehari-hari.

Advertisement

Selain itu, tersangka Heri mempunyai permasalahan internal dengan manajemen perusahaannya. Sebelum beraksi, tersangka Heri diketahui akan dipanggil pihak perusahaan pada Senin (21/10/2013) lalu.

“Jadi tersangka Heri merasa ada diskriminasi, ia kecewa dengan manajemen perusahaan lalu merencanakan perampokan. Uang hasil kejahatan disimpan di dalam kandang ayam di belakang rumah tersangka Heri.
Uangnya masing utuh, belum sempat dibagikan oleh para pelaku,” jelasnya.

Menurutnya, ada saksi tambahan dari pihak perusahaan yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyelidikan selanjutnya akan difokuskan untuk mengungkap permasalahan antara tersangka Heri dengan pihak perusahaan.

Advertisement

Sebelum tertangkap, Ipan sempat berpikiran untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Ia lalu pulang kampung dan sempat berdiskusi dengan orangtuanya. Belum sempat menyerahkan diri, sejumlah petugas menggerebek dan menangkapnya.

“Saya yang memukul dan menyekap Heri. Waktu itu, Heri minta tolong agar saya membantu merampok,” terangnya.

Tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif