News
Rabu, 23 Oktober 2013 - 18:40 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN PPDB ONLINE : Polisi Periksa 8 Orang Panitia di SMAN 1 Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polresta Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Kantor Polresta Solo (Is Ariyanto/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Penyidik Polresta Solo memeriksa delapan pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo yang menjadi penitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2013 di SMAN 1 Solo. Pemeriksaan sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

Advertisement

Kanit III Reskrim Polresta Solo, AKP Darsono, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (23/10/2013), mengemukakan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap delapan panitia PPDB dari Disdikpora sebagai saksi, pekan lalu.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Delapan saksi tersebut dikatakan Darsono merupakan sampel dari sekian banyak panitia yang ada. Namun, jika delapan saksi dinilai belum cukup, penyidik tidak menutup kemungkinan bakal memanggil saksi lain lagi.

“Mereka menerangkan masing-masing tugas saat menjadi panitia. Ini kan masih penyelidikan awal, jadi masih banyak yang harus kami lakukan,” papar Darsono mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono.

Advertisement

Ia lebih lanjut menginformasikan, penyidik hingga saat ini belum menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) itu.
Pasalnya, penyelidikan masih pada tahap awal. Penyidik dikatakan Darsono, baru mengumpulkan data atau materi untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami nantinya juga akan memeriksa kasek [Kepala SMAN 1 Solo, H.M. Thoyibun]. Tapi itu masih nanti. Setelah memeriksa panitia dari Disdikpora kami masih akan memeriksa pihak ketiga, yaitu penyedia server PPDB dari UNS Solo,” imbuh Darsono.

Diinformasikannya, sebelumnya penyidik telah memeriksa 22 panitia PPDB dari kalangan guru SMAN 1 Solo. Mereka kepada penyidik menerangkan tugas sesuai dengan divisi kepanitiaan. Ada yang bertugas memasukkan data, pengarsipan dan sebagainya.

Advertisement

Seperti diinformasikan, LUIS mengirimkan surat pengaduan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, atas dugaan adanya pelanggaran PPDB di SMAN 1 Solo. LUIS meminta kasus itu diusut hingga tuntas.

LUIS menduga Kepala SMAN 1 Solo menerima gratifikasi atas tindakan memasukkan sembilan murid yang sebenarnya tidak lolos seleksi PPDB online. Surat pengaduan tersebut ditembuskan kepada Polresta Solo. Menerima tembusan surat itu penyidik selanjutnya menindaklanjutinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif