Soloraya
Selasa, 22 Oktober 2013 - 13:41 WIB

SKPD BARU : Pekerjaan Menumpuk, Fasilitas BPBD Wonogiri Terbatas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri yang dilantik 12 hari lalu, ternyata belum mendapat fasilitas kerja. Tidak ada meja kursi dan sambungan telepon yang sedianya menjadi sarana kerja sehari-hari.

Padahal, memasuki pergantian musim, badan yang beranggotakan 13 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Wonogiri itu sudah kebanjiran pekerjaan. Bukan itu saja, hujan yang belum merata di seluruh Kabupaten Wonogiri juga membuat ancaman kekeringan masih mengintai di wilayah selatan.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, di kantor BPBD, yang menempati gedung bekas kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri di Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Selasa (22/10/2013), aktivitas para pegawai belum terkonsentrasi di dalam kantor. Bahkan, rapat koordinasi pun dihelat di teras kantor.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Wonogiri, Moh Ainur Ridho, mengakui terbatasnya kondisi kantor BPBD saat ini. Namun, dirinya tidak khawatir sebab ada dana yang telah disiapkan Pemkab dari APBD Perubahan 2013 untuk pengadaan fasilitas kantor.  Untuk menyiasati kondisi kantor yang super terbatas itu, pihaknya kini lebih mengandalkan komunikasi aktif dengan telepon dan email tanpa perlu bertatap langsung.

“Kerja kan tidak tergantung sarana. Kalau siap kerja, komitmen kerja, di mana pun bisa. Jadi selama ini, hubungan via telepon, nanti kalau perlu tanda tangan, cap, atau apa, bisa di teras depan,” jelas Ridho, kepada Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Anggaran

Dia menguraikan pegawai BPBD terdiri atas 13 orang, termasuk dirinya sebagai kepala pelaksana harian. Dalam bekerja, kepala pelaksana harian dibantu Kepala Sekretariat dan tiga orang kepala seksi (kasi), yakni kasi yang membawahi tugas penanganan bencana dan pascabencana, kasi yang mengatur rehabilitasi dan rekondisi, serta satu kasi lagi untuk tugas logistik. Selama ini, tiga peran tersebut diampu tiga SKPD berbeda, yakni Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Sosial.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, Haryono, menjelaskan sesuai regulasi pengadaan fasilitas BPBD dibiayai dana APBD Perubahan 2013 karena lembaga itu baru. Saat ini, draf APBD Perubahan masih dalam proses evaluasi Gubernur. Berikutnya, peraturan itu baru bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna DPRD.

Advertisement

“Ya, karena itu SKPD baru, jadi anggarannya baru di APBD Perubahan. Masih proses evaluasi Gubernur. Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Apalagi kalau menyangkut barang/jasa yang harus dilelangkan sebenarnya sudah bisa mulai. Hanya saya tidak hafal nilai dana BPBD,” jelas Haryono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif