Soloraya
Senin, 21 Oktober 2013 - 08:00 WIB

TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Keluhkan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Guru Mengajar (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Guru Mengajar (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah guru di Karanganyar mengeluhkan belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak dua bulan pada 2012.

Advertisement

Mereka meminta agar instansi terkait segera mencairkan tunjang sertifikasi itu pada tahun ini. Besaran tunjangan sertifikasi guru tersebut bervariatif sesuai gaji pokok antara Rp1,5-Rp3 juta/guru.

Para guru mulai dari jenjang TK-SMA belum menerima tunjangan profesi dari Pemerintah Pusat. Mereka tak mengetahui secara jelas alasan keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.

“Dua bulan yang belum dicairkan. Padahal sekarang kan hampir di penghujung 2013, ya kami minta secepatnya dibayarkan,” ujar seorang guru SMPN di Karangpandan yang enggan disebutkan namanya kepada Solopos.com, Minggu (20/10/2013).

Advertisement

Solusi

Biasanya, tunjangan sertifikasi guru tersebut diberikan setiap semester. Namun pencairannya dibayarkan secara berkala yakni setiap tiga bulan sekali.  Bersama beberapa guru lainnya, ia sempat mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar untuk mempertanyakan pencairan tunjangan tersebut. Namun pihak Disdikpora belum memberikan penjelasan secara rinci.  “Belum jelas kapan pencairannya, kami sudah menunggu berbulan-bulan. Sudah bertemu langsung dengan pihak Disdikpora tapi belum ada kejelasannya.”

Secara terpisah, Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Hariyanto, saat dihubungi Solopos.com membenarkan tunjangan sertifikasi guru pada 2012 belum dibayarkan selama dua bulan. Keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi lantaran pihaknya belum menerima dana tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan.

Advertisement

Kendati demikian, pihaknya telah melaporkan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi tersebut ke Kementerian Pendidikan. Solusinya, lanjut Agus, pencairan tunjangan sertifikasi diambil dari sisa dana tunjangan sertifikasi tahun ini.  “Sisa dana tunjangan sertifikasi akan digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan pada 2012 lalu. Tapi harus ada persertujuan langsung dari Kementerian [Kementerian Pendidikan],” terang Agus.

Menurut Agus, permasalahan ini tak hanya terjadi Karanganyar namun di beberapa daerah lainnya. Kemungkinan besar pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada 2012 dilakukan akhir tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif