Soloraya
Senin, 21 Oktober 2013 - 16:15 WIB

PILKADES BOYOLALI : Rentan Tak Penuhi Asas Luber, E-Voting Dikritik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tes e-voting di Boyolali (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Tes e-voting di Boyolali (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Penerapan pemilihan kepala desa (pilkades) elektronik atau e-voting di Kabupaten Boyolali 2013 memasuki tahap ketiga.

Advertisement

Setelah tahap pertama dan kedua diterapkan di enam desa, kali ini e-voting akan diterapkan di dua desa, yaitu Desa Dologan, Kecamatan Karanggede, dan Desa Sambi, Kecamatan Sambi, pertengahan November.

Namun uji coba penerapan e-voting itu juga mendapatkan kritik karena rentan tak memenuhi azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).

Advertisement

Namun uji coba penerapan e-voting itu juga mendapatkan kritik karena rentan tak memenuhi azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Turisti Hindriya, meminta eksekutif memperbaiki teknis pelaksanaan penerapan pilkades e-voting. Turisti mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya mengikuti pilkades e-voting di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, kerahasiaan pemilih kurang terjamin dengan dicetaknya hasil pilihan warga.

”Sebab mesin print out [cetak] ada di luar bilik, sehingga saat saya ambil print out itu ada yang bisa melihat calon yang saya pilih. Ini kan berarti azas rahasia dalam pemilu itu rentan tak terpenuhi,” ungkap Turisti kepada wartawan, Senin (21/10/2013).

Advertisement

Susilo mengungkapkan untuk dua desa yang akan menggelar pilkades, saat ini sudah mulai tahap pendaftaran calon kepala desa (cakades). Pihaknya memprediksikan di masing-masing desa itu bakal muncul calon lebih dari satu orang.

”Saat ini data belum masuk. Tapi kalau melihat kemungkinannya, [cakades] tidak tunggal,” katanya.

Terkait pelaksanaan pilkades e-voting, pihaknya hingga kini terus mengevaluasi dari pelaksanaan e-voting sebelumnya.

Advertisement

“Apa-apa yang masih kurang dan masih menjadi ganjalan, terus kami perbaiki dan kami juga berkonsultasi dengan BPPT [Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi] untuk penerapan e-voting tersebut agar bisa lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.

Salah satunya, lanjutnya, perlu ada perbaikan berkait aplikasi, yakni bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, jika menggunakan hak pilih lagi ada deteksi suara. Sehingga, warga tidak bisa menggunakan hak pilih dobel.

“Nanti akan kami sampaikan ke BPPT,” tandasnya.

Advertisement

Sebagai informasi, Pemkab Boyolali menerapkan menggelar pilkades e-voting sejak Maret lalu di lima desa, yakni Kebon Gulo, Kecamatan Musuk, Kebonbimo, Kecamatan Boyolali, Gondang Slamet, Kecamatan Ampel, Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, dan Genting, Kecamatan Cepogo. Tahap kedua, pilkades e-voting dilaksanakan di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif