Soloraya
Senin, 21 Oktober 2013 - 21:30 WIB

PEMBANGUNAN KOTA: "Mal Kecamatan Tak Langgar Perda”

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo menilai wacana pembangunan mal yang terintegrasi dengan pasar tradisional tidak melanggar Perda No.5/2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Hal itu menyusul ide Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, yang berniat membangun mal rasa tradisional di lima kecamatan di Kota Solo.

Kepala DPP, Subagiyo, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (21/10/2013), mengatakan konsep mal ala Wali Kota bersifat saling mendukung dengan pasar tradisional yang telah ada. Meskipun bakal dibangun seatap, pihaknya yakin mal itu tidak akan menggerus keberadaan pasar tradisional. “Konsepnya saling melengkapi, tidak saling meniadakan,” ujarnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota berencana membangun mal untuk kalangan menengah ke bawah di lima kecamatan. Mal yang ia juluki “mal marhaen” itu akan dikembangkan mirip pasar tradisional dengan kemasan modern. Lokasi pembangunannya pun tak menutup kemungkinan terintegrasi dengan pasar tradisional.

Disinggung Perda No.5/2011 yang menerangkan pembangunan pasar modern minimal berjarak 500 meter dari pasar tradisional, Subagiyo menilai mal marhaen tidak melanggar aturan. Pihaknya menegaskan konsep modern mal marhaen hanya sebatas di infrastruktur dan fasilitas pendukungnya saja.

“Untuk cara berdagangnya tetap tradisional, ada tawar menawar,” jelasnya.
Menurut Subagiyo, model pengelolaan mal marhaen nantinya tetap di tangan Pemkot. Langkah itu diambil untuk menangkal pemodal besar bermain di mal tersebut. Sebagai gantinya, dia bakal memberi kesempatan luas pada UMKM di Kota Solo untuk bersaing.

Advertisement

“Yang jual pedagang, bukan pengusaha. Kami memprioritaskan warga Solo.”

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan proyek percontohan mal marhaen di Pasar Tanggul. Dengan anggaran Rp14,5 miliar, pasar bakal bertambah satu lantai untuk memfasilitasi puluhan pelaku UMKM batik, makanan, kerajinan, hingga alat musik. “Sarprasnya akan dibikin modern. Untuk pembangunan di kecamatan lain masih dikaji,” lanjutnya.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK), Endah Sitaresmi, mendukung realisasi mal marhaen di Kota Bengawan. Menurutnya, upaya tersebut tidak berbenturan dengan perencanaan kota.

Advertisement

“Kalau desainnya bagus, justru bisa menjadi ikon baru tata ruang kota,” ujarnya. Lebih jauh, Sita menilai pembangunan mal di Pasar Tanggul dapat mendorong investasi serupa di Solo utara. “Tidak ada salahnya investasi dimulai dari Pemkot. Ini merupakan kebijakan yang bagus.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif