Soloraya
Senin, 21 Oktober 2013 - 18:05 WIB

HONOR NAIK : Hore, Honor Penarik Gerobak Sampah di Solo Jadi Rp950.000/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Honor para penarik gerobak sampah direncanakan kembali naik senilai Rp250.000 mulai 2014. Tahun ini, mereka mendapat honor senilai Rp700.000/bulan.

“Dari hasil pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati honor penarik gerobak sampah naik Rp250.000. sehingga honor mereka di 2014 menjadi Rp950.000/bulan,” ungkap Wakil Ketua Banggar, Supriyanto, Senin (21/10/2013).

Advertisement

Disampaikannya, kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan beban tugas dan risiko para penarik gerobak sampah. Alhasil, dengan kenaikan tersebut diharapkan mampu mengkaver kebutuhan kesehatan serta diharapkan bisa meningkatkan jam operasional menarik sampah.

“Meski honor belum mencapai Upah Minimum Kota (UMK) di 2014, tetapi kami berharap jam operasional mereka bisa ditingkatkan dari tujuh jam menjadi delapan jam. Sehingga, sudah tidak ada lagi keluhan masyarakat karena sampah tidak terambil,” papar dia.

Seiring dengan kenaikan honor para penarik gerobak sampah tersebut, Supriyanto menuturkan target retribusi sampah juga dinaikkan menjadi Rp1,5 miliar.
“Kami juga tingkatkan target pendapatan dari retribusi sampah menjadi Rp1,5 miliar. Seperti retribusi yang sebelumnya Rp1.000/keluarga menjadi Rp2.000/keluarga. Serta retribusi yang semula Rp2.000/keluarga menjadi Rp3.000/keluarga,” urainya.

Advertisement

Anggota Banggar, Abdullah A.A., menjelaskan berdasarkan data di 2012, setidaknya terdapat 539 penarik gerobak sampah di Kota Bengawan. Diakuinya, kenaikan honor di 2014 belum setara UMK. Terkait kemungkinan kenaikan kembali, Abdullah menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kenaikan honor tahun depan.

“Tentu nanti honornya naik tetapi bertahap. Kami evaluasi dulu untuk honor di 2014 nanti apa penarikan sampah bisa berjalan lancar,” katanya.

Selain menaikkan honor para penarik gerobak sampah, APBD 2014 juga mengalokasikan anggaran untuk dana hibah operasional PKK tingkat RT senilai Rp300.000/tahun. Sebelumnya, kelompok PKK tingkat RT tak pernah mendapat dana operasional dari pemkot.

Advertisement

Anggota Komisi IV, Reny Widyawati, menjelaskan di Kota Solo setidaknya terdapat 2.706 PKK tingkat RT.
“Total anggaran untuk hibah operasional PKK tingkat RT sekitar Rp800 juta. Selama ini PKK tingkat RT hanya mengandalkan iuran untuk membiayai operasional mereka. Padahal setiap bulan ada pertemuan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif