News
Jumat, 18 Oktober 2013 - 19:34 WIB

UMK 2014 : Upah Pekerja Solo Rp1,145 Juta Bakal Pukul Sektor Industri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh tentang UMK (Dok)

Ilustrasi demo buruh tentang UMK (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO –– Kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2014 sebesar 25% menjadi Rp1,145 juta per bulan akan semakin memukul sektor industri padat karya.

Advertisement

Kendati demikian, sejumlah asosiasi usaha belum seragam menyikapi keputusan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo itu. Selain berharap ada jalan tengah, antara asosiasi usaha satu dengan yang lainnya juga siap berkomunikasi bersama menyatukan sikap. Apalagi, kenaikan UMK ini terjadi di tengah goncangan ekonomi dan inflasi yang cukup tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Baningsih Bradach Tedjokartono mengaku kaget dengan besaran angka upah minimum kota (UMK) yang diusulkan Walikota Solo kepada Gubernur, sebesar Rp1,145 juta per bulan. Menurutnya, angka itu sangat tinggi dan berada di luar prediksinya.

Advertisement

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Baningsih Bradach Tedjokartono mengaku kaget dengan besaran angka upah minimum kota (UMK) yang diusulkan Walikota Solo kepada Gubernur, sebesar Rp1,145 juta per bulan. Menurutnya, angka itu sangat tinggi dan berada di luar prediksinya.

“Ya jelas saya kaget dong. UMK Solo kok bisa segitu,” kata Baningsih, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (18/10/2013).

Mengenai keberatan yang dia sampaikan, Apindo berencana akan mengadakan pertemuan internal pekan depan untuk membahas sikap Apindo soal kenaikan UMK untuk tahun depan yang cukup fantastis itu.
“Pekan depan kami akan rapat. Kami tidak bisa diam saja dengan keputusan Walikota itu. Saya tidak akan menyebutkan berapa idealnya angka UMK. Tapi saya kira itu sudah sering disampaikan oleh anggota kami yang masuk dalam unsur Dewan Pengupahan.”

Advertisement

“Dengan angka UMK sebesar itu, tentu akan sangat berat bagi kami.”

Sementara, Wakil Ketua Bidang Industri Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, David R Wijaya, mengaku harus berkomunikasi dulu dengan asosiasi usaha lain, terutama asosiasi di bawah koordinasi Kadin.

Hanya saja, menurut David, pekerja saat ini menjadi aset penting bagi jalannya roda perusahaan dan industri. David yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Tangan (Asmindo) Soloraya, saja menyebutkan di sektor permebelan saat ini sulit sekali mencari tenaga kerja. Tenaga kerja mebel banyak yang hijrah dan pindah ke sektor properti dan garmen yang mau membayar upah lebih mahal.

Advertisement

Dia menegaskan, pada dasarnya pengusaha tidak pernah punya niatan untuk memeras tenaga kerja dengan membayar upah minim. Tetapi situasi ekonomi saat ini dinilai masih sangat sulit.

“Kalau perusahaan punya kemampuan lebih pasti tidak keberatan dengan angka UMK ini. Tapi, jika perusahaan memang belum mampu, karyawan memang sebaiknya paham.”

Di singgung soal agenda penangguhan UMK, misalnya, pihaknya pun merasa harus berkomunikasi dulu dengan Apindo. Apalagi, biasanya penangguhan UMK itu tidak diusulkan oleh asosiasi tetapi oleh masing-masing perusahaan yang merasa kurang mampu.

Advertisement

“Mungkin kami hanya akan buat perhitungan, seberapa besar sebenarnya kemampuan industri di Solo dan sekitarnya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif