Soloraya
Kamis, 17 Oktober 2013 - 13:35 WIB

PBB WONOGIRI : Jatuh Tempo, 146 Desa/Kelurahan Belum Lunasi PBB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Sebanyak 146 desa/kelurahan di Wonogiri belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada jatuh tempo pembayaran 30 September 2013. Artinya, hanya 148 desa yang sudah membayar kewajiban.

Advertisement

Sementara itu dilihat dari realisasinya, pembayaran PBB se-Kabupaten Wonogiri telah mencapai Rp8,12 miliar atau 65,14% dari target Rp12 miliar.

Berdasarkan data Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, capaian tersebut tidak jauh beda dengan tahun lalu, baik dalam hal jumlah desa/kelurahan yang sudah lunas maupun nilai realisasinya.

Pada periode sama tahun lalu, hanya 140 desa/kelurahan yang melunasi PBB pada jatuh tempo. Sedangkan nilainya mencapai Rp8,4 miliar.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Surip Suprapto, mewakili Kepala DPPKAD Wonogiri, Haryono, mengatakan secara umum realisasi PBB di Wonogiri tahun ini tak jauh beda dibanding tahun lalu. Hanya 148 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB. Sedangkan, dilihat dari kecamatannya, baru empat kecamatan yang sudah lunas, yaitu Karangtengah, Jatipurno, Bulukerto, dan Batuwarno.

“Jadi jatuh tempo 30 September, baru 148 desa/kelurahan yang lunas. Padahal, sebelumnya kami sudah mengirimkan surat ke camat, agar ditindaklanjuti ke kepala desa/kelurahan di wilayahnya. Nanti, rencananya akan kami adakan evaluasi menyeluruh di bulan Oktober ini,” terang Surip, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif