Soloraya
Rabu, 16 Oktober 2013 - 19:45 WIB

REKRUTMEN ANGGOTA KPU : Bawaslu Jateng Rekomendasikan Seleksi Ulang Anggota KPU Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mengirim rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng untuk mengadakan seleksi calon anggota KPU Karanganyar. Pasalnya, proses seleksi yang telah dilakukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Karanganyar dinilai cacat hukum.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan pihaknya telah mengirimkan laporan terkait kasus penyimpangan dalam proses seleksi calon anggota KPU Karanganyar kepada Bawaslu dan KPU Jateng.

Advertisement

Atas penyimpangan itu, Panwaslu merekomendasikan digelarnya seleksi ulang bagi calon anggota KPU Karanganyar.

“Memang kami merekomendasikan itu [seleksi ulang] kepada Bawaslu yang kemudian diteruskan ke KPU Jateng, tapi kami belum tahu keputusan dari KPU Jateng,” terang Joko kepada Solopos.com, Rabu (16/10/2013).

Menurut dia, seleksi ulang adalah solusi paling tepat untuk menyelesaikan persoalan karut-marut proses seleksi calon anggota KPU yang telah dilakukan Timsel.
Berdasarkan hasil kajian Panwaslu, Timsel terbukti teledor karena meloloskan dua orang calon anggota KPU yang tidak melengkapi persyaratan adminstratif. Salah seorang calon anggota KPU itu bahkan lolos hingga tahap 10 besar.

Advertisement

“Ya memang terbukti proses seleksinya cacat hukum, jadi hasil seleksi otomatis tidak sah. Seharusnya, memang digelar seleksi ulang,” imbuh Joko.

Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Karanganyar, Margono, justru mengaku belum mendengar adanya rekomendasi penyelenggaraan seleksi ulang dari Bawaslu.

“Saya malah belum mendengar kabar apa-apa. Keputusannya ada di KPU Jateng, sampai sekarang KPU Jateng belum memberi tanggapan,” ujar dia.

Advertisement

Margono menilai tugas Timsel telah usai, sehingga dia menyerahkan segala keputusan kepada KPU Jateng. Dia juga merasa telah menindaklanjuti semua aduan yang masuk terkait proses seleksi anggota KPU.

“Tugas kami kan sudah selesai, laporan sudah kami kirim. Selanjutnya ya terserah KPU Jateng, entah mau seleksi ulang atau bagaimana,” tambah dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif