News
Sabtu, 12 Oktober 2013 - 21:15 WIB

KEBIJAKAN POLRI : Wanita Polisi dari Warga Setempat Akan Ditempatkan di Polsek

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah personel Polwan Polresta Solo melakukan tugas pengamanan beberapa waktu lalu. Polresta Solo akan menerjunkan Polwan tak berseragam untuk pengamanan pelaksanaan ujian nasional. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Sejumlah personel Polwan Polresta Solo melakukan tugas pengamanan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, PALU — Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan Polri akan mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan wanita polisi (polwan) di seluruh polsek di Tanah Air.

Advertisement

Polri akan menempatkan wanita polisi dari warga setempat di setiap polsek di Indonesia.

“Mereka diambil dari desa terdekat Kantor Kepolisian Sektor sehingga lebih dekat masyarakat saat bertugas. Minimal ada dua personel,” kata Oegroseno, saat hadir di Musyawarah Daerah ke-2 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Sabtu (12/10/2013).

Dia mengatakan, wanita polisi dinilai lebih mampu menangani perkara yang melibatkan perempuan atau anak karena sifat kewanitaannya. Juga anak-anak atau wanita yang terlibat masalah hukum cenderung lebih nyaman ditangani wanita polisi.

Advertisement

Dia berharap dengan ada wanita polisi di setiap Kantor Kepolisian Sektor, maka seolah-olah mereka ada 24 jam/hari untuk melayani masyarakat.

Saat ini terdapat sekitar 9.000 wanita polisi di seluruh Tanah Air namun keberadaannya belum merata. Sementara itu jumlah kepolisian sektor di Indonesia sebanyak 4.743 markas. Kepolisian Indonesia akan merekrut lebih banyak wanita polisi pada 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif