News
Jumat, 11 Oktober 2013 - 18:15 WIB

SEKOLAH INKLUSI : 2013, Solo Tambah 12 Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah inklusi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi sekolah inklusi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SOLO — Pascapencanangan Solo Kota Inklusi, tahun ini Pemkot Solo bakal menambah 12 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Advertisement

Ke-12 sekolah yang terdiri atas jenjang SD, SMP dan SMA tersebut bakal ditetapkan dengan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, yang ditargetkan bulan ini.

Ke-12 sekolah tersebut yakni SDN Harjodipuran, SDN Wiropaten, dan SDN Carangan Kecamatan Pasar Kliwon, SDN Gebang dan SD Lazuardi Kamila Kecamatan Banjarsari, SMP Islam Diponegoro, SMP Kanisius, SMPN 20, SMAN 5 dan SMKN 4 Solo. Sekolah-sekolah tersebut telah mengikuti sosialisasi sebelum ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Inklusif Kota Solo, Wahyono, mengatakan sebelumnya ke-12 calon sekolah inklusi tersebut telah diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait pendidikan inklusif sebelum pencanangan Solo Kota Inklusi.

Advertisement

“Dari sisi kesiapan, semua sekolah yang diundang sudah menyatakan siap. Nanti akan ditetapkan bersama-sama dengan sekolah yang dulu sudah ditetapkan melalui satu SK dari Kepala Disdikpora. Kami perkirakan bulan ini SK-nya ditetapkan,” jelasnya saat dijumpai Solopos.com sesuai rapat di Hotel Indah Palace, Jumat (11/10/2013).

Meski demikian, pihaknya tetap memperbolehkan sekolah lain yang belum ditetapkan untuk menerima siswa berkebutuhan khusus. Hal itu sesuai dengan arahan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, yang melarang sekolah mana pun di Kota Solo baik negeri maupun swasta menolak siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar di sekolah tersebut.

Namun, hal itu harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah dalam melayani siswa sehingga siswa bisa mendapat pelayanan sesuai kebutuhan.

Advertisement

“Jadi tidak sekadar menerima siswa berkebutuhan khusus tapi tidak bisa melayani, kalau sudah sanggup silakan,” tegas Wahyono yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SD Disdikpora Solo tersebut.

Di samping itu, melihat segi kesiapan sumber daya manusia (SDM) terutama guru pendamping khusus (GPK), pihaknya siap menjembatani antara sekolah dengan 17 sekolah luar biasa (SLB) di Kota Solo yang memiliki GPK di sesuai bidangnya.

Selain itu, pihaknya membolehkan sekolah maupun calon sekolah penyelenggara pendidikan inklusi merekrut guru wiyata bakti (WB) untuk mendampingi ABK.

“Arahnya memang semua sekolah menyelenggarakan pendidikan inklusi tapi dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif