News
Jumat, 11 Oktober 2013 - 12:15 WIB

Perguruan Tinggi dan Program Studi Wajib Terakreditasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi. (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Edy Suandi Hamid mengatakan, peningkatan kualitas pengelolaan dan manajemen di masing-masing Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perlu dilakukan.

Edy mengatakan, UU No.12/2012 tentang Perguruan Tinggi (PT) mengamanatkan agar masing-masing PT mampu mengelola lembaga dengan baik.

Advertisement

Pengelolaan pendidikan tinggi sesuai prinsip good university governance, salah satu tujuannya agar PTS mampu beroperasi secara sehat, mandiri dan siap menghadapi persaingan dengan PTS asing.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah, sambung Edy, pada Agustus 2014 mendatang semua PT diwajibkan terakreditasi baik program studi maupun institusinya.

“Pemberlakuan regulasi itu, akan berdampak pada keberadaan PTS di Indonesia. Apakah mereka mampu bersaing dengan PT asing yang akan masuk ke Indonesia? Oleh karenanya, pengelolaan PTS harus diperkuat,” ungkap Edy, Kamis (10/10/2013).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif