Soloraya
Kamis, 10 Oktober 2013 - 20:41 WIB

MUTASI PEJABAT WONOGIRI : Endrijo Raharjo Turun Eselon

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Danar Rahmanto menandatangani berita acara pelantikan pejabat Pemkab Wonogiri (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Bupati Wonogiri Danar Rahmanto menandatangani berita acara pelantikan pejabat Pemkab Wonogiri (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto memberikan punishment kepada Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP) Wonogiri, Endrijo Raharjo.

Advertisement

Mantan Kakansatpol PP itu dimutasi sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kismantoro dalam pelantikan di pendapa Rumdin Bupati, Kamis (10/10/2013).

Jabatan Kakansatpol PP ditempati pejabat baru Waluyo yang sebelumnya menjadi Kabag Humas. Posisi sekcam masuk golongan III b sedangkan jabatan Kakansatpol merupakan golongan III a sehingga turun satu tingkat.
Dalam pelantikan itu, ada 132 pejabat yang dimutasi Bupati.

Catatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Endrijo pernah menjabat sebagai Camat Girimarto setingkat lebih tinggi dibanding jabatan sekcam. Jabatan itu dipegang sebelum berpindah menjadi Sekretaris Dinas Sosial dan Kakansatpol PP Wonogiri. Bupatise usai pelantikan berharap tidak ada lagi punishment-punishment di Wonogiri.

Advertisement

Orang pertama di Pemkab Wonogiri meminta semua PNS di Wonogiri memahami kata-kata dalam sumpah dan janji.

“Yang bersangkutan (Endrijo-red) sudah mengakui perbuatannya sehingga sanksi penurunan jabatan sudah layak. Putusan itu sudah final karena sudah mempertimbangkan berbagai masukan berbagai pihak.”

Lebih lanjut Bupati meminta ditempat baru, mantan Kakansatpol PP bekerja lebik baik dan tak mengulang kesalahan.

Advertisement

“Jika berbuat fatal lagi ya sanksinya juga lebih fatal.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif