Soloraya
Kamis, 10 Oktober 2013 - 20:20 WIB

BANGUNAN CAGAR BUDAYA : Investor Sanggup Danai Gedung DHC 45

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung DHC 45 Solo (JIBI/Solopos/Dok)

RENCANA REVITALISASI GEDUNG DHC 45

Solopos.com, SOLO — Renovasi Gedung Dewan Harian Cabang (DHC) 45 menemui titik terang setelah investor bersedia mendanai pekerjaan tersebut.

Advertisement

Investor dikabarkan siap menyediakan dana hingga Rp15 miliar untuk memerbaiki dan mengembangkan bangunan cagar budaya (BCB) berumur puluhan tahun itu.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (10/10/2013), mengatakan kesepakatan menggandeng investor dalam renovasi DHC mengemuka dalam pertemuan bersama Kodam IV/Diponegoro, Rabu (9/10/2013), di Loji Gandrung.

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Kamis (10/10/2013), mengatakan kesepakatan menggandeng investor dalam renovasi DHC mengemuka dalam pertemuan bersama Kodam IV/Diponegoro, Rabu (9/10/2013), di Loji Gandrung.

Menurut Rudy, investor yang akan menangani gedung DHC memiliki rekam jejak cukup baik.

“Renovasi Lawang Sewu di Semarang menjadi salah satu hasil kerja investor,” ujarnya.

Advertisement

Wali Kota siap menggandeng Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk memastikan pengerjaan proyek sesuai UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya.

“Tidak ada tambahan bangunan. Kalaupun nanti ada unsur bisnisnya, itu sangat kecil. Hanya untuk menghidupi operasional gedung,” ucap Rudy.

Disinggung keberadaan anggota DHC yang selama ini berkantor di gedung itu, Rudy mengaku akan memindahkannya. Menurut Wali Kota, para veteran akan diberi kantor baru yakni di sebelah barat gedung Koramil Jebres.

Advertisement

“Nanti akan dipindah ke sana setelah proses administrasinya beres. Namun, anggota tetap bisa menggelar rapat di gedung DHC.”

Kabid Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Rahardjo, merespons positif renovasi dan pengembangan DHC oleh investor. Mufti mengungkapkan, sejak 2011 Pemkot telah mendamba gedung peninggalan Belanda itu segera diperbaiki.

“Hampir 50% atap dan tembok bangunan sudah rapuh. Kalau tak segera dibenahi bisa roboh.”

Advertisement

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan detail engineering design (DED) yang bisa digunakan investor sebagai acuan renovasi.

Menurut Mufti, pengembangan DHC sebagai kawasan bisnis tak masalah sepanjang tidak merusak bangunan.
“Dalam UU jelas bahwa BCB bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.”

Ditambahkannya, renovasi akan diawali resik-resik DHC pada 25 Oktober dengan peserta masyarakat umum, PNS, TNI dan Polri.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya renovasi DHC,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif