Jogja
Rabu, 9 Oktober 2013 - 08:15 WIB

POLUSI PABRIK : Sekolah Bau Kotoran, Pemilik Pabrik Mengaku Sudah Kantongi Izin

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa Teguhan di Desa Banaran, Kecamatan Playen menggunakan masker saat belajar di kelas, Selasa (8/10/2013).

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pihak pemilik pabrik pupuk organik di di Desa Banaran, Kecamatan Playen mengaku sudah mengantongi izin terkait pendirian pabrik yang diduga menyebabkan bau tidak sedap di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Teguhan.

Arya Handaru Perdana, pemilik pabrik pupuk organik itu mengaku bingung dengan protes pihak SD Teguhan. Dia mengaku usahanya sudah atas seizin Kepala Desa Banaran.
Dia juga mengkalim sudah mengantongi tandatangan persetujuan warga yang diurus oleh pegawai desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Advertisement

“Usaha kita ini menyewa tanah kas desa. Izin dan proses sosialisasi sudah dilakukan. Kalau mau protes seharusnya kepada desa,” kata Arya, ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2013).

Arya juga mengaku selain sosialisasi melalui pegawai desa, secara pribadi dia bersosialisasi ke rumah-rumah termasuk pihak sekolah. Hanya saja, komunikasi yang dilakukan Arya tidak mendapat respons dari sekolah.

Arya menambahkan tuntutan warga untuk meninggikan pagar lokasi usahanya juga akan segera dia penuhi, namun memang belum mampu secara total karena kondisi pendanaan yang minim.

Advertisement

“Kami berusaha memperbaiki sediki-sedikit, jangan sampai bisa membuat pagar tapi gaji karyawan yang berjumlah 23 tersendat,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif