News
Rabu, 9 Oktober 2013 - 00:36 WIB

HAJI 2013 : Calon Haji Wafat & Sakit Dibadalhajikan Pemerintah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi padang Arafah (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MEKAH — Pemerintah mengambil kebijakan membadalhajikan calon haji yang tidak bisa melaksanakan ibadah karena sakit atau wafat sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah. Calon haji yang merasa tak mampu melaksanakan wakaf pun diminta tak ragu berkonsultasi dengan dokter Badan Kesehatan Ibadah Haji untuk memastikan kemungkinan dibadalhajikan.

“Mereka yang meninggal atau sakit dan tergantung dengan peralatan ICU sebelum kegiatan wukuf di Arafah akan dibadalhajikan,” tegas Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Kementerian Agama Ali Rochmad sebagaimana dimuat Kemenang.go.id, Jumat (5/10/2013).

Advertisement

Ditegaskan Ali Rochmad, pada prinsipnya, al-haj arafah, haji itu Arafah. “Maka bagi mereka yang belum sampai kepada puncak kegiatan haji di Arafah itu wafat atau sakit, Pemerintah menetapkan dibadalhajikan,” tegas Ali Rochmad.

Selain wafat dan sakit, calon haji yang mengalami depresi dan gangguan jiwa serta calon haji yang karena sebab-sebab tertentu tidak bisa menjalani proses ibadah haji di Armina juga akan dibadalhajikan.

Advertisement

Selain wafat dan sakit, calon haji yang mengalami depresi dan gangguan jiwa serta calon haji yang karena sebab-sebab tertentu tidak bisa menjalani proses ibadah haji di Armina juga akan dibadalhajikan.

Dilaksanakan Mukimin

Terkait teknis pelaksanaannya, Ali Rochmad mengatakan bahwa hal itu akan dikoordinasikan dengan petugas kloter atau keluarga terdekat yang mengikuti pelaksanaan haji. “Pelaksana badal haji adalah mukimin atau tenaga temus kita, tentu persyaratannya sudah haji,” terang Ali Rochmad.

Advertisement

Bagaimana biayanya? Ali menjelaskan bahwa badal haji adalah  tugas tambahan yang diberikan kepada para temus,  pengurus PIHK, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Menurut Ali, pemerintah—dalam hal ini Kementerian Agama—telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan badal haji yang diambilkan dari hasil optimalisasi. “Biaya ini dibebankan kepada dana indirect cost hasil optimalisasi,” terang Ali.

“Khusus untuk jamaah PIHK, tentu akan dibebankan dari PIHK yang memberangkatkan,” tambah Ali.

Ali menyatakan pula bahwa setiap tahun, PPIH Arab Saudi juga menyelenggarakan safari wukuf. Siapa yang diikutkan, Ali menjelaskan bahwa mereka adalah jamaah yang telah diseleksi oleh tim kesehatan. “Kewenangan untuk menentukan jamaah yang akan diikutkan dalam safari wukuf ada pada Kabid Kesehatan. Kita hanya memberikan koridor yang berkaitan dengan bagaimana pelaksanaan ibadahnya,” kata Ali.

Advertisement

Dalam pelaksanaan safari wukuf, lanjut Ali, setidaknya memerlukan 2 hal, yaitu fasilitas dan pembimbingan ibadah haji. Dikatakan Ali bahwa untuk fasilitas, biasanya sudah disiapkan oleh Kemenkes dan nanti akan dibantu oleh Kemenag. Adapun untuk prosesi ibadah selama safari wukuf, Kementerian Agama akan menyiapkan petugas yang memberikan bimbingan kepada jamaah haji yang disafari wukufkan.

Proses bimbingan ibadah dilakukan sejak dari Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) atau Rumah Sakit di Arab Saudi, mulai dari pengenaan pakaian ihram, bagaimana niatnya, talbiahnya, dan lainnya. “Ini akan dibantu oleh petugas pembimbing. Satu bus satu pembimbing agar mereka betul-betul bisa memberikan bimbingan dan memastikan bahwa proses ini bukan sekedar proses perjalanan tapi proses ibadah,” ujar Ali.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif