News
Minggu, 6 Oktober 2013 - 17:46 WIB

KETUA MK DITANGKAP KPK : Di Solo, 4 Jari "Akil Mochtar" Dipotong

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menggelar aksi teatrikal berupa pemotongan jari Akil Mochtar di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (6/10/2013). Akil Mochtar diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Presiden SBY setelah ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Jari Akil Mochtar dipotong!  “Akil Mochtar” di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Minggu (6/10/2013) pagi jadi perhatian pengunjung CFD.

Berbekal sebilah pisau dapur,  Wulan, perempuan berjilbab ini menyeret “Akil” ke meja eksekusi. Tanpa ampun, ia memotong dua jari tengah dan jari manis Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif ini.

Advertisement

“Dia memang layak mendapatkannya. Itu janjinya sendiri,” tutur mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Aisyiyah Solo tersebut.

Aksi teatrikal yang digelar di bawah jembatan Sriwedari ini sontak mengundang perhatian pengunjung CFD. Mereka tersenyum saat “Akil”, lengkap dengan pakaian hakimnya, tampak meringis menahan sakit.

Pun saat empat jari “Akil” yang terbuat dari karton terpaksa diperban. Warga justru tertawa lebar. Sindiran kepada Akil yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah menjadi pelampiasan warga atas maraknya korupsi. “Koruptor harusnya dihukum mati,” ujar Beni, 20, pengunjung CFD.

Advertisement

Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah saatnya merumuskan hukuman berat sebagai efek jera bagi koruptor. Dia menilai orang-orang seperti Akil Mochtar tak pantas hanya dihukum penjara. Sebagai penegak hukum, imbuhnya, sosok Akil sangat tidak pantas diteladani.

“Dia (Akil) sudah menjatuhkan supremasi hukum dengan tindakan tidak terpuji. Dia telah melecehkan MK dan bangsa Indonesia,” cetus mahasiswa UNS ini.

Kegeraman serupa diungkapkan Ndaru Purnomo, 55. Warga Baron, Laweyan, ini mengaku sakit hati atas tindakan Akil yang menerima suap miliaran rupiah. Ndaru menilai sudah saatnya praktik korupsi ditindak tegas. “Biar kapok. Kalau seperti ini terus, kapan Indonesia sejahtera?,” rutuknya.

Advertisement

Pemeran Akil yang juga konseptor aksi, Mayor Haristanto, mendukung usulan mantan Kepala MK, Jimly Ashiddiqqie, yang menuntut hukuman mati bagi para koruptor. Menurutnya, praktik korupsi, korupsi dan nepotisme perlu dicegah dengan upaya radikal. “Potong jari masih sangat murah. Harusnya digantung di Monas,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Akil diamankan lewat operasi tangkap tangan KPK, Rabu (2/10) malam, seusai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak Banten.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif