Solopos.com, SOLO – Suasana di kawaan Padepokan Pasujudan Santri Luwung di Bedowo, Sidoharjo Sragen ramai didatangi warga. Mereka berniat menyaksikan langsung padepokan yang dianggap sebagai aliran sesat.
Sejumlah orang berdatangan untuk menyaksikan bangunan yang dianggap menyimpang tersebut. Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sragen serta Muyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sidoharjo, Sragen terus melakukan mediasi antara warga dengan pemilik Pasujudan Santri Luwung, Padepokan Bumi Arum, Dukuh Bedowo, RT 002/007, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen terkait dugaan ajaran penyimpangan yang dilakukan di lokasi tersebut.
Ketua RT 002/007, Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Agus Wahyono, Minggu (6/10/2013), mengklaim meskipun beberapa simbol penyimpangan sudah dihancurkan pada Jumat (4/10) lalu oleh pemilik pasujudan, warga tetap ingin semua bangunan dirobohkan.
Pasalnya, ia menilai hampir semua unsur yang ada dalam bangunan Pasujudan Santri Luwung itu menyimpang dan meresahkan warga. Namun, mengenai eksekutor perobohan bangunan tetap ia serahkan kepada yang berwenang.
Sementara itu, pada Minggu, juga sempat beredar selebaran pemberitahuan pembongkaran bangunan Pasujudan Santri Luwung dengan ditandatangani semua ketua RT di RW 007 di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, serta Kepala Desa setempat. Dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa pembongkaran bangunan diberi batas waktu dua hari sejak surat diedarkan.
Pemilik padepokan juga diminta segera memindahkan barang-barang berharganya. Bahkan, sempat beredar kabar yang dikirim melalui pesan singkat bahwa akan ada kelompok yang mengatasnamakan santri Pondok Pesantren se-Jawa Tengah akan menggeruduk dan merobohkan paksa bangunan tersebut.