Jogja
Sabtu, 5 Oktober 2013 - 07:55 WIB

Anggota Dewan Doyan Mangkir

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja mengindikasikan ada satu orang anggotanya melakukan pelanggaran berat yakni tidak hadir dalam kegiatan Dewan selama enam kali berturut-turut.

“Indikasinya satu orang melanggar. Sementara kami belum bisa katakan namanya dan dari fraksi mana,” kata salah satu anggota BK DPRD Jogja, Bambang Anjar Jalumurti, Jumat (4/10/2013).

Advertisement

Menurutnya, saat ini BK tengah menggelar rapat dan rekapitulasi data terkait kehadiran anggota Dewan. Hasil dari rapat tersebut, kemudian diberikan kepada masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti. “Harapannya, fraksi dan alat kelengkapan bisa menindaklanjutinya,” harap dia.

Bambang menambahkan, sesuai tata tertib, anggota Dewan yang terbukti melakukan pelanggaran berat bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Adapun untuk proses PAW diserahkan kepada masing-masing partai yang bersangkutan.

Bambang mengungkapkan, akibat ketidakaktifan sejumlah anggota dewan dan tersedotnya perhatian kepada penganggaran, sebanyak 30 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2013 belum bisa diselesaikan. Padahal, waktu efektif tinggal beberapa bulan lagi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif