News
Jumat, 4 Oktober 2013 - 21:30 WIB

PENJAMINAN SIMPANAN : DPR Minta Nilai Penjaminan LPS Dinaikkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Nilai penjaminan dana simpanan nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diwacanakan akan dinaikkan.

Wacana ini dilontarkan Anggota DPR RI Komisi IX, Mohammad Hatta, di sela-sela Seminar dan Edukasi Peran LPS dalam Menjaga Stabilitas Keuangan, yang diselenggarakan LPS di Hotel Novotel Solo, Jumat (4/10/2013).

Advertisement

Saat ini nilai maksimal dana nasabah yang dijamin LPS hanya sampai batas Rp2 miliar. Itu khusus untuk simpanan di bank baik tabungan, giro dan deposito. Sebelum krisis ekonomi di tahun 2008, LPS hanya menjamin dana nasabah bank maksimal pada nilai simpanan Rp100 juta.

“Karena ada krisis penjaminan naik jadi Rp2 miliar. Nah dengan melihat kondisi ekonomi terkini, kami dari DPR baru mencari aspirasi dari masyarakat, stakeholder dan kalangan terkait, apakah nilai penjaminan senilai Rp2 miliar ini masih relevan? Perlukah untuk dinaikkan?” kata Hatta, kepada wartawan.

Menurut Hatta, revisi nilai penjaminan ini memang perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Advertisement

“Kalau dari tahun 2008 nilai aset pasti sudah naik berlipat-lipat. Dan seiring meningkatnya pendapatan masyarakat, tentu nilai simpanan masyarakat pasti bertambah.”

Idealnya, lanjut Hatta, nilai simpanan yang semestinya sekarang dijamin LPS bisa sampai Rp3 miliar atau Rp4 miliar.

Menanggapi wacana ini, Sekretaris Lembaga LPS, Samsu Adi Nugroho, menyebutkan bahwa dalam kondisi apapun LPS selalu melakukan evaluasi. Hasil evaluasi biasanya akan dikoordinasikan dengan otoritas fiskal, Menteri Keuangan.

Advertisement

Samsu menambahkan LPS adalah salah satu lembaga yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan. LPS menghimpun premi dari bank sebagai sumber aset, yang sejak tahun 2005 hingga sekarang sudah terkumpul aset Rp43 triliun.

Meskipun asetnya cukup kuat dan merupakan salah satu lembaga yang solid, tetapi saat ini total simpanan masyarakat di bank umum mencapai Rp3.447 triliun dan bank perkreditan rakyat (BPR) Rp49,61 triliun. “Jadi kami berharap dalam kondisi sekarang ini bank bisa menjaga agar tetap sehat dan berkinerja baik.”

Selain itu, Samsu juga menyampaikan bahwa selain menjamin simpanan nasabah bank, LPS juga berencana menjamin dana asuransi. “Tapi saat ini baru dalam bentuk draf. Dan draf itu baru dibahas di Komisi XI DPR RI,” kata Samsu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif