Foto
Jumat, 4 Oktober 2013 - 01:00 WIB

KETUA MK DITANGKAP KPK : AKIL MOCHTAR BEROMPI TAHANAN

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (Dok. Solopos.com)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Selain Akil, anggota DPR dari Partai Golkar Choirun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, dan advokat Susi Tur Andayani juga ditahan di Rumah Tahanan KPK seusai diperiksa selama 1 x 24 jam. Mereka tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (2/10/2013).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif