Soloraya
Jumat, 4 Oktober 2013 - 16:09 WIB

JAMINAN KESEHATAN : BPJS Bergulir, DKK Solo Pastikan PKMS Tak Dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo memastikan tak menghapus program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) meski Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Nasional (BPJS) bergulir awal 2014.

Pemkot juga berencana menaikkan nilai klaim PKMS silver mulai tahun depan.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Solo, Jumat (4/10/2013).

“JKN mutlak sudah jalan mulai 1 Januari 2014. PKMS juga tetap jalan seperti biasanya dan dikelola sendiri oleh pemkot,” katanya.

Advertisement

“JKN mutlak sudah jalan mulai 1 Januari 2014. PKMS juga tetap jalan seperti biasanya dan dikelola sendiri oleh pemkot,” katanya.

Wanita yang akrab disapa Ning tersebut menuturkan peserta JKN nantinya para PNS, pegawai swasta, anggota TNI serta para peserta asuransi lainnya. Selain itu, para penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) juga masuk sebagai peserta JKN.

“Di luar itu, ada penduduk miskin Solo yang tidak masuk sebagai penerima Jamkesmas maupun memiliki asuransi lain. Mereka dikaver dengan PKMS. Kami putuskan untuk tetap melanjutkan program PKMS,” ungkapnya.

Advertisement

Sisa dana dari penggunaan premi setiap tahunnya tak bisa masuk ke kas daerah.

“Sakit atau tidak sakit uang tersebut tetap masuk ke BPJS,” tambahnya.

Sementara, selama ini dana yang disiapkan pemkot untuk PKMS setiap tahunnya kembali ke kas daerah lantaran tak terpakai keseluruhan. Disinggung besaran premi, Ning menjelaskan premi ke BPJS Rp19.225/jiwa/bulan. Sedangkan premi ke PKMS yang digulirkan pemkot hanya senilai Rp7.200/jiwa/bulan.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya menuturkan Solo baru mengikuti program BPJS pada 2019.

“Nanti akhirnya di 2019 JKN ditargetkan sudah mencapai universal coverage atau menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.”

Di sisi lain, terkait rencana menaikkan nilai klaim PKMS silver yang selama ini Rp2 juta, Ning menyatakan hingga kini hal tersebut masih dalam pembahasan. “Rencana nanti PKMS silver kami naikkan. Kami bahas dulu besaran kenaikan berapa,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Reny Widyawati, menuturkan masih berjalannya program PKMS di saat BPJS mulai bergulir tak jadi soal. Dia menjelaskan di dalam peraturan pemerintah (PP) yang mengatur terkait BPJS jaminan kesehatan masyarakat oleh pemerintah daerah masih diperbolehkan hingga 2019.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif