Solopos.com, SEMARANG — Masyarakat mengadukan dugaan praktik percaloan penerimaan CPNS ke posko Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng.
Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat dari beberapa daerah.
“Sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke ke posko penerimaan calon pegawai negeri sipil [CPNS] KP2KKN,” katanya di Semarang, Kamis (5/10/2013).
“Sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke ke posko penerimaan calon pegawai negeri sipil [CPNS] KP2KKN,” katanya di Semarang, Kamis (5/10/2013).
Pengaduan itu, lanjut dia antara lain, dari warga Grobogan yang mengungkapkan adanya indikasi percaloan CPNS untuk tenaga honorer K2.
Di mana ada orang yang menjanjikan tenaga honorer bisa lolos menjadi CPNS bila bersedia membayar Rp50 juta-Rp75 juta.
Setelah lolos CPNS, ijazah S1 akan dikembalikan, tapi harus melunasi sejumlah uang senilai Rp72 juta, sehingga total Rp75 juta.
“Laporan dari masyarakat yang masuk, kami tindaklajuti dengan melakukan verifikasi dan cross check di lapangan,” tandasnya.
Eko mengajak kepada masyarakat untuk memantau proses rekrutmen CPNS 2013 yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat dapat melaporkan ke posko pengaduan KP2KKN di Jl Lempong Sari Timur III/22, Kota Semarang Fax : (024) 8316112 ; Telp (024) 70788126, dan Email : kp2kkn@yahoo.com.
”Publik juga dapat melaporkan ke http://pantaucpns.net dan http://siduta.menpan.go.id,” kata Eko.
Menurut dia, titik-titik rawan seleksi CPNS, di antaranya, diskriminasi pada seleksi administrasi bagi pelamar tertentu terkait dengan nomor ujian dan lokasi ujian.
Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan akan mengawasi secara langsung proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Jateng sebagai salah satu bentuk antisipasi praktik percaloan.
“Kalau ada yang terbukti melakukan percaloan pada selekni penerimaan CPNS akan saya kenai sanksi serius,” tandas dia.
Seperti diketahui pada seleksi penerimaan CPNS 2013, Provinsi Jateng mendapatkan kuota lowongan sebanyak 692 formasi, dengan perincian 212 formasi untuk lingkungan Pemprov Jateng dan sisanya 480 dibagi di 12 pemerintah kabupaten/kota.