Jogja
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:09 WIB

Gara-gara Selingkuh, Seorang Guru ASN di Bantul Terancam Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi selingkuh (Solopos.com/Wisnupaksa)

Solopos.com, BANTUL – Seorang aparatur sipil negara (ASN) salah satu sekolah di Kabupaten Bantul terancam dipecat karena ketahuan selingkuh. Berkas terkait kasus perselingkuhan ASN ini masih dalam proses pemeriksaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan jika beberapa bulan lalu telah mendapatkan laporan terkait dengan aksi selingkuh guru ASN tersebut dengan pegawai non-ASN. Pihak BKPSDM juga telah mengumpulkan bukti dan memeriksa guru tersebut.

Advertisement

“Kami juga telah melakukan rapat koordinasi [rakor] di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke pak Bupati agar diproses lanjutan,” kata Isa, di Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/5/2024).

Dia menuturkan untuk memproses kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit. Sebab, proses pembuktian atas tindakan ASN tidak mudah. Sehingga BKPSDM memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN.

Advertisement

Dia menuturkan untuk memproses kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit. Sebab, proses pembuktian atas tindakan ASN tidak mudah. Sehingga BKPSDM memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN.

“Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat,” terang Isa.

Menurut Isa, pada 2023 lalu, pihaknya juga telah memberikan hukuman berat kepada satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. PPPK tersebut dipecat. Sedangkan satu pelaku perselingkuhan lainnya, diberikan sanksi.

Advertisement

“Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada,” ucap Isa.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pihaknya belum mengecek terkait dengan berkas yang diajukan oleh BKPSDM Bantul mengenai adanya guru ASN yang melakukan perselingkuhan. Namun, Halim menyatakan jika setiap pelanggaran terkait ASN akan diproses.

“Setiap kali ada pelanggaran apakah etika atau yang lain pasti diproses, kita punya inspektorat dan BKPSDM, ada juga Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin, ya, pasti akan ada pembinaan dan hukuman, sesuai amar perbuatan,” terang Halim.

Advertisement

Terkait dengan kemungkinan pemecatan, Halim mengaku pihaknya masih akan melihat kesalahannya seberapa.

Menurut Halim, ASN adalah ksatria negara yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Maka ASN harus punya kapasitas, integritas, sehingga antara kapasitas dan produktivitas akan menghasilkan produk bernilai. Selain itu, ASN itu harus berakhlak.

“Untuk itu saya imbau ASN harus bervalue dan berakhlak serta berintegritas,” ucap Halim.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Selingkuh, Seorang Guru ASN di Bantul Terancam Dipecat

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif