Soloraya
Selasa, 1 Oktober 2013 - 14:20 WIB

PERATURAN DAERAH : Pansus Segera Bahas Usulan Raperda Penanganan Kebakaran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Memadamkan Api (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Petugas Pemadam Kebakaran Memadamkan Api (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Damkar Wonogiri, Endang Istriningsih, saat ditemui mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanganan kebakaran sudah melalui berbagai kajian. Termasuk  diantaranya studi banding yang dilaksanakan kantor tersebut.

Advertisement

Endang menambahkan, menurut rencana Pansus segera mengawali pembahasan usulan Raperda tentang kebakaran pada pekan kedua Oktober.

“Sudah dibahas jadwalnya, mulai tanggal 8 Oktober. Kami targetkan tahun ini juga sudah bisa ditetapkan,” ungkap Endang  saat ditemui Solopos.com,  Selasa (1/10/2013).

Disinggung mengenai banyaknya kejadian kebakaran di Kota Gaplek, menurut Endang penyebab utama kebakaran di Wonogiri adalah kelalaian warga. Ada warga yang kerap mengabaikan saat memasak dengan kayu, membakar sampah, dan tidak peduli pada kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya akan membentuk Satuan Sukarelawan Kebakaran Kecamatan (Satlak). Tim ini bertugas menyosialisasikan tindakan preventif mencegah kebakaran.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif