Jogja
Selasa, 1 Oktober 2013 - 18:32 WIB

APBD PERUBAHAN 2013 : Pemkot Jogja Dituding Malas Genjot Pendapatan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinilai malas menggenjot pendapatan daerah. Karena itu target pendapatan dari sektor pajak daerah dinaikkan dalam APBD Perubahan 2013.

Ketua DPRD Kota Jogja, Henry Kuncoroyekti mengatakan, dalam APBD Perubahan, target sektor pajak daerah naik dari Rp192,8 miliar menjadi Rp213,8 miliar.

Advertisement

“Dalam hitung-hitungan Banggar [Badan Anggaran] dan melihat potensi yang ada, Pemkot sebenarnya mampu mencapai target perubahan. Bisa dimaksimalkan dari sektor perhotelan dan reklame dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Jadi harus berusaha lebih keras lagi karena Pemkot agak malas,” kata dia, Selasa (1/10/2013).

Terpisah, Kabid Pajak Daerah, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Tugiyarta, mengatakan mau atau tidak mau, mereka akan berusaha mencapai target yang ditetapkan.

“Kami harus sanggup melaksanakan target itu, dengan melihat realisasi tahun sebelumnya [2012] serta realisasi tahun ini sejak Januari hingga September 2013,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif