News
Senin, 30 September 2013 - 08:15 WIB

PENIPUAN KASKUSER SOLO : Polisi Kesulitan Buktikan Peran Tersangka HH

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Forum Kaskus

Solopos.com, SOLO — Penyidik Polresta Solo berkoordinasi dengan jaksa peneliti guna mencari jalan keluar dalam melengkapi berkas perkara kasus dugaan penipuan di forum jual-beli Kaskus. Pembuktian mengenai peran tersangka HH, 16, dalam kasus itu perlu dikaji lebih dalam.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Rudi Hartono saat ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, mengungkapkan penyidik belum melimpahkan kembali berkas perkara atas nama tersangka HH, warga Pasar Kliwon, Solo itu. Sebelumnya jaksa mengembalikan berkas tersebut ke penyidik (P19), karena dinilai belum lengkap, sekitar sebulan lalu.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, jaksa peneliti memberi petunjuk mengenai pembuktian peran HH dalam kasus yang dihadapinya tersebut. Penyidik, kata Rudi, masih perlu mengkaji lebih dalam peran HH.

Ketika diperiksa HH mengaku perbuatannya menawarkan logam mulia atau emas batangan fiktif di forum jual-beli Kaskus hanya disuruh orang. Orang tersebut dikatakan HH berinisial Im. Namun, HH tidak dapat menunjukkan keberadaan Im yang disebutnya lelaki dewasa warga Solo itu.

Di sisi lain, HH dalam praktiknya menggunakan rekening bank milik ibunya. HH mengambil hasil kejahatannya menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik ibunya pula. Secara otomatis HH dianggap mengetahui nomor PIN ATM ibunya itu.

Advertisement

“Makanya pembuktian peran HH seperti petunjuk jaksa itu perlu didalami lagi. Penyidik sudah berkoordinasi dengan jaksa peneliti. Saat ini masih berusaha melengkapi petunjuk jaksa,” papar Rudi mewakili Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah.

Pernyataan Rudi tersebut sekaligus merevisi keterangan sebelumnya, yang menyatakan penyidik telah mengirimkan berkas atas nama HH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, akhir Juli lalu. Penyidik, kata Rudi, kala itu ternyata baru berkonsultasi dengan jaksa.

Terpisah, jaksa peneliti berkas perkara dugaan penipuan FJB Kaskus, Anna May Diana, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik. Ia mencatat, proses melengkapi berkas oleh penyidik telah menghabiskan waktu lebih dari sebulan.

Advertisement

Atas kondisi tersebut Anna mengaku dapat memahami kesulitan penyidik. Menurutnya, petunjuk yang diberikannya memang membutuhkan pengkajian lebih dalam.

“Namun, kami bisa juga melayangkan surat kepada penyidik meminta penjelasan perkembangan proses melengkapi berkas perkara. Jika dipandang perlu kami akan melayangkannya,” ulas Anna.

Kasus penipuan di forum jual-beli Kaskus kali pertama dilaporkan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban tipu daya HH, 14 April lalu. HH dilaporkan karena diduga menipu beberapa pengguna Kaskus yang biasa disebut kaskuser dengan modus menjual logam mulia atau emas batangan, sejak Februari 2013. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp23 juta.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif