News
Senin, 30 September 2013 - 17:30 WIB

LOWONGAN CPNS 2013 : 230 Pelamar CPNS KLH Lolos ke Tahap TKD

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kementerian Lingkungan Hidup (menlh.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meloloskan 230 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian tes kompetensi dasar (TKD) melalui sistem computer assisted test (CAT). TKD akan dilaksanakan, Kamis (3/10/2013) di Kantor Regional BKN Jakarta, Jl. Raya Ciracas No. 36 Jakarta Timur.

Bagian Humas Kementerian Lingkungan Hidup melalui laman resmi pemerintah, Setkab.go.id, Senin (30/9/2013), sejatinya menyertakan link untuk memudahkan para pelamar memeriksa pengumuman itu. Sayangnya, dokumen pada link itu dinyatakan error. Pelacakan Solopos.com terkait pengumuman itu sampai pada laman http://www.menlh.go.id/DATA/CPNS_2013/Hasil_seleksi_cpns_2013.pdf dan http://www.menlh.go.id/DATA/CPNS_2013/Lampiran_seleksi_cpns_2013.pdf sebagai alamat yang tepat.

Advertisement

Ke-230 orang yang namanya tercantum pada laman itu selanjutnya harus mengikuti TKD dengan terlebih dulu mengunduh lembar Kartu Peserta Ujian. Selanjutnya, mereka wajib mengisi seluruh informasi yang dibutuhkan pada lembar Kartu Peserta Ujian dengan cara diketik menggunakan komputer sebanyak 2 rangkap.

Mereka juga harus melakukan verifikasi keabsahan dokumen peserta ujian dengan meminta stempel dari Kementerian Lingkungan Hidup pada lembar Kartu Peserta Ujian yang telah diunduh itu. Verifikasi diselenggarakan Selasa-Rabu (1-2/10/2013) pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Ruang Rapat Mangrove, Gedung C Lantai I Kementerian Lingkungan Hidup, Jl. DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Untuk verifikasi ini, para peserta harus membawa dokumen asli berupa:

Advertisement
1. Ijasah;
2. Transkrip Nilai;
3. Daftar Riwayat Hidup;
4. Kartu Tanda Penduduk;
5. Kartu Peserta Ujian yang telah di isi dan di tempel pas foto terbaru ukuran 4×6 (background warna merah).

Bagian Kepegawaian Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengumumannya tanggal 27 September 2013 menyebutkan verifikasi harus dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri dan tidak dapat diwakilkan. “Apabila tidak melakukan verifikasi pada tanggal tersebut diatas maka kami menganggap yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari proses Seleksi CPNS KLH Formasi Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013,” bunyi pengumuman itu.

Disebutkan, setiap peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dan bagi peserta yang datang terlambat tidak bisa diikut sertakan dalam ujian TKD dan dinyatakan gugur. Pelaksanaan Ujian TKD akan dilakukan 5 Sesi yaitu:

Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00 WIB–09.30 WIB
Sesi 2 dilaksanakan pukul 10.00 WIB–11.30 WIB
Sesi 3 dilaksanakan pukul 12.00 WIB–13.30 WIB
Sesi 4 dilaksanakan pukul 14.00 WIB –15.30 WIB
Sesi 5 dilaksanakan pukul 16.00 WIB–17.50 WIB

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif