Pelajar SMP membubuhkan tanda tangan di spanduk seruan, “Keterbukaan Informasi,” yang direntang dalam rangka Hari Hak Untuk Tahu Internasional, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/9/2013). Aksi simpatik yang diprakarsai Komisi Informasi Pusat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut dilaksanakan untuk menyerukan agar seluruh pejabat publik serius melayani permintaan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari penegakan hak asasi manusia (HAM) sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).