News
Minggu, 29 September 2013 - 10:15 WIB

Kemendikbud Pastikan Tetap Gelar UN Tahun Depan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Konvensi Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama dua hari, Kamis-Jumat (26-27/9/2013) menyepakati Ujian Nasional (UN) tetap digelar tahun depan. Namun disepakati, komposisi penilaian akhir UN dibanding ujian sekolah adalah 60:40.

Pertimbangan tetap digelarnya UN sebagaimana dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim adalah jika negara ini ingin maju harus ada ujian yang mengukur standar nasional itu sendiri. Menurut dia, perlu ada ujian yang mengukur kompetensi peserta didik di akhir masa belajar di satuan pendidikan.

Advertisement

“Akhirnya kita sepakat untuk tetap tahun depan melaksanakan Ujian Nasional dengan komposisi (UN:Nilai Sekolah) 60:40,” kata Musliar pada penutupan Konvensi UN di Kemdikbud, Jakarta, seperti dikutip Bagian Humas Kemendikbud dan dimuat laman resmi pemerintah Setkab.go.id, Sabtu (28/9/2013).

Musliar mengatakan komposisi untuk menentukan nilai akhir ini masih sama dengan penyelenggaraan UN pada tahun ini. Pada tahun-tahun ke depan, baik nilai ujian sekolah maupun nilai UN keduanya menentukan kelulusan peserta didik masing-masing dengan komposisi akhir 100%. “Saya kira ini langkah luar biasa yang bisa kita sepakati tadi malam dan tadi di pleno,” katanya.

Terkait penggandaan soal, lanjut Musliar, telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, masih akan dibahas apakah berbasis region atau provinsi. “Kalau itu dicetak di masing-masing daerah belum tentu juga ada percetakan yang mampu mencetak soal di daerah itu. Efektivitas pencetakan itu akan kita pikirkan bersama-sama,” ujar Wamendikbud.

Advertisement

Sementara itu, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi. “Misal soal pemindaian dan pengiriman rapor kalau dimasukkan ke dalam rumusan kan terlalu detil. Mungkin itu akan kita akomodasi ketika kita membuat POS,” pungkas Musliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif