Solopos.com, KARANGANYAR — Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro) berhasil menyegel kemenangan di 11 kecamatan untuk memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar.
Pasangan Yuro dipastikan memenangi Pilkada Karanganyar dengan mendulang suara terbanyak yakni 243.168 suara atau 52,06 persen.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar, Jumat (27/9/2013). Hanya calon bupati (cabup) Aris Wuryanto yang menghadiri tahapan Pilkada Karanganyar tersebut.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar, Jumat (27/9/2013). Hanya calon bupati (cabup) Aris Wuryanto yang menghadiri tahapan Pilkada Karanganyar tersebut.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara juga dihadiri para saksi dari masing-masing kandidat serta para pengurus struktural partai politik (parpol).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, pasangan nomor urut tiga tersebut berhasil meraih suara terbanyak dibanding dua kandidat lainnya. Pasangan Paryono-Dyah Shintawati (Pasti) meraih suara sebanyak 197.316 suara atau 41,74 persen sementara pasangan Aris Wuryanto-Wagiyo (Ayo) sebanyak 32.212 suara atau 6,81 persen.
Sementara enam kecamatan lainnya dimenangkan pasangan Pasti yakni Jatipuro, Jatiyoso, Jumantono, Tawangmangu, Colomadu dan Gondangrejo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan pasangan Yuro memenangi Pilkada Karanganyar berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara lantaran berhasil meraih suara terbanyak.
Menurutnya, tak ada permasalahan mendasar selama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Alhamdulillah tak ada koreksi, penghitungan suara langsung disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar dan para saksi setiap pasangan,” katanya.
Pihaknya akan menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Sabtu (28/9/2013). Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu apabila pasangan lain keberatan atas rekapitulasi hasil penghitungan suara selama tiga hari.
Kemungkinan, lanjut Handoko, hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten akan diserahkan kepada DPRD Karanganyar pada Kamis (3/10/2013).
“Kami akan menunggu apakah ada pihak-pihak yang keberatan atau tidak selama tiga hari. Bila memang tak ada maka hasil rekapitulasi penghitungan suara langsung diserahkan kepada DPRD Karanganyar,” paparnya.