News
Jumat, 27 September 2013 - 20:30 WIB

Karni Ilyas Terima Penghargaan Doktor Honoris Causa dari UMS

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karni Ilyas (Twitter)

Solopos.com, SOLO – Jurnalis Senior, Karni Ilyas, menerima penghargaan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa di bidang hukum dan kesejahteraan sosial dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (28/9/2013).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Senat UMS di Auditorium Moh Djazman kampus setempat.

Advertisement

Sekretaris Senat UMS, Muhammad Da’i, mengatakan pemberian gelar tersebut tidak lepas dari kontribusi pria bernama asli Sukarni Ilyas itu dalam bidang hukum dan kesejahteraan sosial. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui acara yang digagas Karni di salah satu stasiun televisi swasta, Indonesia Lawyer Club (ILC).

“Kami memberikan gelar ini kepada Karni Ilyas melalui proses telaah dan pertimbangan karena dia termasuk sosok yang konsisten dalam bidang jurnalistik dengan spesifikas hukum. Berbagai terobosan baru dihasilkan dari acara ILC sehingga memberikan pemahaman kesadaran hukum dan sosial,” terangnya saat menggelar jumpa pers di kampus UMS, Jumat (27/9/2013).

Selain Karni Ilyas, sebelumnya UMS mempunyai kandidat lain yang akan diberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa, yakni Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto.

Advertisement

Kontribusi Suyoto di bidang pemerintah daerah dalam pengembangan peraturan daerah sebagai welfare state dinilai patut mendapat anugerah.

“Keduanya [Karni Ilyas dan Suyoto] sudah melaksanakan presentas dengan Senat UMS dan keduanya dinyatakan layak mendapat gelar ini, tapi karena Karni Ilyas yang lebih dulu sehingga didahulukan,” jelas Da’i yang mejabat Wakil Rektor I Bidang Akademik UMS tersebut.

Dengan pemberian gelar tersebut, pihaknya berharap lebih mendorong dan meningkatkan kontribusi dalam penegakan hukum dan kesejahteraan sosial. Di sisi lain, persyaratan untuk menganugerahi gelar Honoris Causa yakni perguruan tinggi tersebut harus memiliki jenjang S-3 di bidang yang sama. Selain itu, program studi harus memiliki guru besar tetap dan studi kelayakan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Humas dan Kerja Sama UMS, Anam Sutopo, menambahkan hingga kini UMS telah dua kali memberikan gelar Honoris Causa. Sebelumnya, gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang berkontribusi dalam bidang dakwah dan kesejahteraan sosial yakni Mohammed M.T. Khoory pada 11 Mei 2012 lalu.

“Ini yang kedua, sebelumnya kami memberikan gelar kepada Mohammed M.T. Khoory yang berkontribusi dalam bidang dakwah dan kesejahteraan sosial,” jelas Anam.

Di sisi lain, prosesi pemberian gelar tersebut bakal dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, Mantan Kepala BIN, Hendropriyono, pengacara OC. Kaligis dan sebagainya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif