Soloraya
Rabu, 25 September 2013 - 16:30 WIB

PENIPUAN WONOGIRI : Kasus Wawin Resmi Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wawin Laura (Dok/Solopos)

Wawin Laura (Dok/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Setelah sempat menyatakan enggan berdamai, warga Girimarto yang melaporkan komedian Wawin Laura atas tuduhan penipunan, Eni Ekowati, akhirnya resmi mencabut laporan, Rabu (25/9/2013).

Advertisement

Kasus yang membuat Eni merugi Rp95 juta itu disepakati ditutup. Kesepakatan tersebut dilaksanakan antara Wawin dan pelapor yang diwakili kuasa hukumnya, Zaenal Abidin, di Mapolres Wonogiri, Rabu.
Zaenal, saat dihubungi Solopos.com, Rabu, mengungkapkan kliennya sempat meminta waktu mempelajari poin-poin dalam kesepakatan damai selama hampir setengah hari. Kemudian, pada Rabu, kliennya mengambil keputusan menerima tawaran damai tersebut.

“Ya, sudah resmi selesai dengan kekeluargaan, dengan damai. Pertemuannya tadi siang di Mapolres Wonogiri. Klien kami tidak datang sendiri, tapi mewakilkan pada kami. Intinya sudah sepakat damai,” beber Zaenal.

Menurut dia, ada beberapa alasan yang membuat Eni akhirnya menerima kesepakatan damai. Hal pertama, terkait sikap Wawin yang mau menyatakan maaf atas perbuatan yang dia lakukan. Selain itu, komedian yang juga dikenal sebagai penyanyi campursari itu pun menyatakan akan memenuhi tuntutan kliennya, yakni dengan mengembalikan uang Rp95 juta yang sebelumnya diberikan Eni kepada Wawin dalam bentuk cek untuk membeli mobil merek Honda City sekitar Juli 2013 lalu.

Advertisement

Atas kesepakatan tersebut, Zaenal menambahkan kliennya pun sudah setuju mencabut laporan.

“Pihak terlapor menyatakan akan memenuhi tuntutan klien kami dalam bentuk uang. Jadi bukan menyerahkan mobil sesuai perjanjian dulu, tapi mengembalikan dalam bentuk uang,” ujar dia.

Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Priyo Utomo, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, membenarkan telah terjadi kesepakatan damai antara pihak pelapor dan terlapor. Hal itu ditandai dengan dikembalikannya uang Rp95 juta dan pihak pelapor juga melanjutkan dengan mencabut laporan.

Advertisement

Dengan demikian, pada Rabu, kasus yang melibatkan Wawin itu resmi ditutup. “Tadi keduanya hadir di Mapolres, sudah sepakat damai. Uang dikembalikan, pelapor cabut laporan. Jadi sudah selesai,” tandas Priyo, saat dihubungi terpisah, Rabu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif