Soloraya
Selasa, 24 September 2013 - 18:30 WIB

PERJUDIAN WONOGIRI : Polsek Wonogiri Bekuk 2 Pejudi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (Dok/JIBI)

ilustrasi (Maulana Surya/JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Jajaran Polsek Giriwoyo mengamankan dua warga di wilayahnya, Minggu (22/9/2013) dini hari. Mereka tertangkap tangan tengah berjudi dadu oglok.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, mengatakan penangkapan kedua pejudi tersebut berdasarkan hasil laporan dari masyarakat.

Kedua pejudi itu Slamet, 41, warga Dusun Tlogobandung RT 002/RW 005, Desa Tirtosworo dan Sulistyawan, 40, warga Dusun Darmosito RT 001/RW 003, Desa Tirtosworo.

Keduanya ditangkap saat berjudi di rumah Sulistiyawan pada Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB.

Advertisement

“Pada Sabtu [21/9/2013], Polsek Giriwoyo menerima laporan dari masyarakat bahwa ada perjudian di wilayah Desa Tirtosworo. Lalu, para petugas mendatangi  lokasi untuk mengecek kebenarannya. Saat itu, dua pelaku tengah berjudi dan akhirnya dilakukan penangkapan,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga buah dadu, satu buah tempurung kelapa, satu lembar gambar, satu buah tikar, serta uang tunai Rp87.000.

“Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Wonogiri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif