Soloraya
Selasa, 24 September 2013 - 18:24 WIB

PENEMUAN MAYAT SRAGEN : Tersangka Mengaku Miliki Ilmu Tertentu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi Eko Sunarno saat gelar perkara di Mapolres Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Tersangka pembunuhan disertai mutilasi Eko Sunarno saat gelar perkara di Mapolres Sragen (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi Siska Tri Wijayanti, 23, warga Sidomulyo RT 046/013, Sragen Wetan, Sragen, Eko Sunarno alias Ahmad Syaifudin Zuhri, 32, warga Kampung Bangak, RT 002/001, Sine, Sragen Wetan, Sragen, mengaku memiliki ilmu tertentu, seperti pengasihan.

Advertisement

Diduga ilmu itu dipamerkan kepada Siska hingga akhirnya pemilik Salon Kencana di Sragen itu percaya kepada pelaku.

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, melalui Kassubag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, menanggapi hal itu mengatakan pelaku mengaku memiliki ilmu tertentu.

Eko menyampaikan kepada petugas Polres Sragen bahwa Siska mengaku kepada dirinya memiliki susuk. Siska datang untuk meminta bantuan melepas susuk dan mengganti dengan ilmu pengasihan.

Advertisement

Namun pihak Polres Sragen belum dapat memastikan apakah pengakuan pelaku itu benar atau tidak. Lebih lanjut persoalan peminjaman uang yang dilakukan Eko kepada Siska hingga nominal Rp60-70 juta, Sri Wahyuni mengungkapkan belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.

“Pelaku mengaku tidak pernah meminjam uang. Soal ilmu pengasihan, Eko mengatakan Siska meminta ilmu pengasihan agar dagangan laris. Namun kami belum bisa percaya. Kami masih mendalami,” kata Sri Wahyuni saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Selasa (24/9/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif