News
Sabtu, 21 September 2013 - 06:49 WIB

VANNY ROSSYANE DITANGKAP : Riwayat Vanny Jadi Sorotan, Sikap Polri Dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi polisi, sebagai salah satu identitas aparat penegak hukum (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Solopos.com, JAKARTA—Tindakan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menahan sang peniup peluit penyimpangan wewenang di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang Vanny Rossyane, dan sasaran bidik pengungkapan kasus itu, Freddy Budiman, di tempat yang sama jadi sorotan. Kantor berita pelat merah, Antara, bahkan menyebut tindakan penyidik polisi itu sebagai, “tindakan paling konyol sedunia yang bisa membikin dunia terbahak-bahak.”

Betapa tidak, karena keterbukaan Vanny bisnis narkotika di LP Narkotika Cipinang terbongkar. Mulai dari para gembong—bahkan yang sudaj berstatus terpidana mati—yang leluasa membeli kemewahan ruang kerja untuk berpesta narkotika, hingga belakangan juga merembet ke kenyataan bahwa LP Narkotika Cipinang ternyata pabrik narkotika juga.

Advertisement

Nama Vanny sempat surut, lalu muncul kembali karena ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (16/9/2013) malam. Polisi mengaku menangkap Vanny yang selama ini mengaku sebagai pencandu narkoba dan mencoba berhenti dari kecanduannya itu dengan barang bukti dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram.

Maka, jika Vanny sebelumnya dieluk-elukan karena keberaniannya mengungkap perlakuan khusus aparat pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman, di dalam LP tersebut, kini ia jadi pesakitan. Bak air susu dibalas air tuba, Vanny kini hairus menjadi tersangka.

Tetapi, yang unik, semua media massa mempertontonkan kepada dunia keputusan Polri untuk menahan Vanny dalam gedung tahanan yang sama dengan mantan kekasihnya yang telah diungkap aib barunya, yakni di Gedung Direktorat Narkoba Polri di Cawang, Jakarta Timur. Freddy Budiman di-“bon” oleh Mabes Polri dari LP Nusakambangan dengan alasan pengusutan pabrik narkoba. Cukup lama memang, hingga kini ia tak kunjung dipulangkan ke Nusakambangan.

Advertisement

Keunikan itulah yang lalu memicu Kantor Berita Antara, Sabtu (21/9/2013), menyebut jajaran penyidik di bawah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo itu sebagai, “tindakan paling konyol sedunia.” Polri menahan seseorang yang membocorkan praktik bisnis narkoba, di tempat yang sama dengan orang yang dilaporkan. “Dunia pun akan terbahak-bahak dengan kelakuan penyidik tersebut,” tulis Antara lagi.

Menurut Antara, wajar saja jika publik kini jadi bertanya-tanya dengan praktik dagelan baru tersebut. “Apakah ada kesengajaan penangkapan Vanny itu sebagai wujud balas dendam dari bandar narkoba di Tanah Air.”

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, yang bahkan berani menyatakan penangkapan Vanny Rossyane oleh kepolisian tidak terlepas dari keberadaan bandar narkoba yang terusik dengan “kicauan”-nya mengenai apa yang dilakukan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman di LP Narkotika Cipinang. “Sejak Vanny memaparkan atau memberi pengakuan mengenai apa yang dilakukannya dengan Freddy di Lapas Cipinang, Vanny memang dijadikan target,” katanya.

Advertisement

Parahnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin seolah mengabaikan langkah konyol polisi atas Vanny dan Freddy. Ia menganggap penangkapan Vanny Rossyane oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin lalu tidak berkaitan dengan pelaporannya yang membeberkan praktik jual beli fasilitas di LP Narkotika Cipinang. “Itu urusan kasus lain, yang terakhir ini tidak ada kaitannya,” tukasnya.

Sejatinya masih tajamnya taji terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman mencengkeram Republik ini transparan terlihat kala Jumat (30/8/2013) lalu. Kantor Berita Antara, mencatat betapa ia dengan leluasa melakukan aksi koboi: melakukan pemukulan terhadap seorang kontributor RCTI, Imam, 28, saat pemusnahan barang bukti milik gembong narkoba pemilik 1,4 juta butir ekstasi. Lokasinya, sama persis dengan lokasi penahanan Vanny—dan tentu saja rumah pemondokan sementara Freddydi Jakarta—yakni di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur.

Begitu tangguhnyakah sang Freddy Budiman sehingga masih sempat-sempatnya menganiaya wartawan di saat dirinya sudah menjadi terpidana?  Dari pemberitaan sejumlah media online, korban Imam menceritakan kejadian itu bermula ketika hendak mengambil gambar Freddy yang dihadirkan oleh tim penyidik dalam acara tersebut.

Namun seusai acara pemusnahan itu, Freddy yang akan dimasukkan kembali ke dalam sel, langsung melakukan penyerangan dengan melemparkan botol air minum sehingga Imam mendekat untuk menyorotnya namun saat sudah dekat Freddy memukulinya. Padahal saat itu, tangan kanan Freddy dalam keadaan terborgol bersama tangan kiri narapidana lainnya namun masih bisa memukulinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif