Soloraya
Sabtu, 21 September 2013 - 01:44 WIB

DUGAAN PENYIMPANGAN PPDB ONLINE : UPT Komputer UNS : Sistem Tanpa Cela, Kecuali Ada Kebijakan Bawah Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SMAN 1 Solo (wikimapia.org)

Solopos.com, SOLO — Bantahan atas dugaan penyimpangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online terus mengalir. Jumat (20/9/2013), bantahan datang dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang secara teknis bertanggung jawab atas PPDB online di sebagian wilayah Soloraya.

Tetapi kalangan intelektual di perguruan tinggi bergengsi Soloraya itu bukannya membuktikan data temuan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) tak valid. Kepala UPT Komputer UNS Solo Herry Purwanto hanya menegaskan tingkat kesalahan atau kebocoran PPDB online dipastikan 0% alias tanpa cela.

Advertisement

Alasannya, sesuai sistem di PPDB online, secara otomatis peringkat siswa disusun berdasarkan nilai dan pilihan sekolah. “Tidak mungkin ada kebocoran karena sistemnya sangat transparan. Bahkan tingkat kebocoran sampai 0%,” tegasnya saat dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat.

Sekadar mengingatkan, sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, temuan LUIS yang ditembuskan ke redaksi media massa bukan terkait dengan pengumuman hasil PPDB online semata. LUIS mengungkap adanya sejumlah nama yang tak tercantum dalam pengumuman PPDB online yang mendadak muncul dalam daftar presensi siswa SMAN 1 Solo.

Advertisement

Sekadar mengingatkan, sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, temuan LUIS yang ditembuskan ke redaksi media massa bukan terkait dengan pengumuman hasil PPDB online semata. LUIS mengungkap adanya sejumlah nama yang tak tercantum dalam pengumuman PPDB online yang mendadak muncul dalam daftar presensi siswa SMAN 1 Solo.

Nyatanya, intelektual UNS itu justru memamaparkan betapa aplikasi PPDB online dirancang sedemikian rupa oleh tim dari UPT Komputer UNS sesuai dengan ketentuan dan regulasi dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah. Regulasi tersebut menyangkut administrasi dan kuota siswa sesuai dengan jumlah ruang dan tenaga pengajar.

Bahkan, imbuhnya berpanjang lebar, sistem tersebut telah teruji sejak 2006 sehingga segala keluhan dan kekurangan telah diperbaiki. Selain itu, masyarakat bisa memantau setiap saat untuk mengecek hasil penerimaan berdasarkan nama siswa.

Advertisement

Herry menjelaskan sesuai dengan sistem setiap siswa diberi pilihan 4 sekolah terdiri atas dua sekolah negeri dan dua sekolah swasta. Peringkat disusun berdasarkan nilai ujian dan nilai tambahan berupa prestasi dan anak guru yang mendaftar pada sekolah tempat guru mengajar.

Siswa yang diterima, masih menurut Herry, disesuaikan dengan daya tampung di mana daya tampung masing-masing sekolah berbeda. Jika siswa tidak diterima pada sekolah pilihan satu otomatis posisinya tergeser ke pilihan kedua dan seterusnya.

Namun, jika ada dua siswa pada urutan terakhir dengan nilai sama, sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan kedua siswa tersebut bisa diterima. Menurutnya, di dalam sistem PPDB online, sekolah tidak bisa mengambil kebijakan apa pun terkait siswa yang diterima.

Advertisement

“Tapi kalau sudah di luar sistem PPDB online itu tergantung kebijakan sekolah,” ujar dia pada akhirnya.

Kala dimintai pendapatnya tentang 9 nama siluman yang mendadak masuk dalam daftar presensi siswa SMAN 1 Solo, Herry menjawab jika memang ke-9 siswa itu diterima di SMA lain maka seharusnya tidak bisa diterima di SMAN 1 Solo. Kecuali, imbuh dia, jika ada kebijakan sekolah yang menerima siswa di bawah tangan.

“Seharusnya dengan sistem seperti ini sudah tidak ada lagi kebijakan menerima siswa di bawah tangan,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif