Soloraya
Jumat, 20 September 2013 - 20:35 WIB

KONFLIK GOLKAR SOLO : Plt Ketua Golkar Solo Segera Panggil PK dan PL

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Golkar (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Ketua DPD I Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Tengah (Jateng) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Solo, Wisnu Suhardono, menyatakan segera melakukan konsolidasi dengan pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) dan Pimpinan Kelurahan (PL) Golkar Solo.

Hal ini dilakukan menanggapi keluarnya mosi tidak percaya dari sejumlah PL di Banjarsari dan Serengan terhadap para PK mereka.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, jika Plt Ketua DPD Golkar Solo tak menanggapi permintaan musyawarah kecamatan luar biasa (muscalub) hingga tujuh hari setelah surat diterima, para pengurus PK, PL serta tiga calon legislator (caleg) mengancam mundur.

Wisnu menerangkan selama memenuhi aturan partai, keinginan dari para PL untuk digelar muscalub memungkinkan digelar.

Advertisement

Wisnu menerangkan selama memenuhi aturan partai, keinginan dari para PL untuk digelar muscalub memungkinkan digelar.

“Mungkin ada beberapa PL dan caleg yang tidak puas kebijakan DPD I mengganti sementara Hardono sebagai Ketua DPD II. Kalau memenuhi syarat konstitusi dan tidak melanggar aturan, ya tidak masalah dilakukan muscalub. Saya cermati dan saya monitor perkembangannya nanti seperti apa. Saya akan panggil mereka untuk memberikan penjelasan,” terangnya, Jumat (20/9/2013).

Dijelaskannya, dalam rapat pleno yang digelar pekan lalu di The Sunan Hotel sebenarnya persoalan por-kontra terhadap keputusan DPD Golkar Jateng mengganti sementara Hardono sudah disepakati.

Advertisement

Lebih lanjut, Wisnu menyampaikan pekan depan pihaknya bakal ke Solo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya usahakan pekan depan untuk turun ke sana,” tukasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Didik Wahyudiono, meminta para caleg tak main-main dengan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) terlebih saat ini mereka sudah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sebagai calon pejabat daerah posisi ini jangan dibuat main-main. Ini posisi penting. Mestinya, para caleg maju dengan pertimbangan matang,” jelasnya.

Advertisement

Disinggung mekanisme pengunduran diri para caleg, Didik menerangkan KPU bakal memproses jika sudah ada surat secara resmi melalui partai politik (parpol) yang mengajukan para caleg.

Hanya, hingga kini pihaknya belum menerima secara resmi terkait pengunduran diri dari tiga caleg Golkar Solo tersebut.

“Yang jelas itu KPU tidak masuk dalam persoalan internal Golkar. KPU hanya memproses kalau ada surat secara resmi terkait pengunduran diri para caleg,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif